Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Sulsel

Beraninya Bupati Maros Hatta Rahman Tolak Anjuran Jokowi untuk PSBB, Beda Makassar dan Gowa

"Tadi Ratas (Rapat Terbatas) dengan Pak Presiden, kita dianjurkan supaya Maros juga mengusulkan PSBB," ujar Nurdin via rilis Humas Pemprov.

Editor: Ansar
Ikhsan/tribun-maros.com
Bupati Maros, Hatta Rahman 

"Jika PSBB disetujui oleh Pak Menkes, maka yang kita lakukan langsung uji coba," katanya.

"Dalam waktu dua tiga hari, langsung kita berlakukan pelaksanaannya, paling cepat pelaksanaan di hari Sabtu," sambung Adnan.

Ia melanjutkan, Pemkab Gowa tidak perlu lagi melakukan sosialisasi setelah PSBB disetujui oleh Kemenkes.

Sebab, katanya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa telah melakukan sosialisasi dalam tiga hari ini.

"Kita sudah mulai sosialisasi sejak hari Senin, lihat lima pos penjagaan itu sudah kita bangun," terangnya.

"Kita sudah sebar selebaran, kita sudah edukasi masyarakat. Kita juga sudah sampaikan melalui media-media. Baik medis sosial maupun media massa. Jadi kita sudah melakukan sosialisasi," sambung Adnan.

Hingga Selasa (21/4/2020) malam, jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Gowa berjumlah 25 kasus.

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 135 pasien. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 308 orang.

 

 5 Dugaan Penyebab Kim Jong Un Menghilang Mulai Sembunyi dari Corona hingga Terkena Rudal

 Hari Ini Dalam Sejarah: Tito Turis Antariksa Pertama di Dunia Bayar Rp 309,8 Miliar untuk 8 Hari

Masih Lakukan Kajian

Setelah Makassar dan Gowa, Maros sebagai kota penyangga ibukota Sulsel, masih belum memastikan kapan akan melakukan PSBB.

Terkait hal itu, Bukan Bupati Maros Hatta Rahman yang memberi keterangan ke awak media. Tapi Sekretaris Daerah Maros, Davied Syamsuddin.

Davied mengaku pihaknya belum menerima penyampaian soal PSBB tersebut.

"Terkait PSBB saat ini sedang mengkaji terkait perkembangan penyebaran Covid-19," ujarnya Selasa (21/4/2020).

Pihaknya juga sudah melakukan rapat terkait persiapan pengusulan PSBB di Kabupaten Maros.

Namun Davied menjelaskan ada beberapa poin yang dibutuhkan sebelum mengusulkan PSBB.

"Seperti yang kami sampaikan kemarin, PSBB itukan ada persyaratannya, yang pertama itu tingkat kematian meningkat, dan tingkat penyebaran masif, kita kan baru delapan kecamatan, tapi mudah-mudahan tidak meningkat. Beda sama Makassar, hampir secara keseluruhan sudah, kecuali yang di pulau," jelasnya.

"Dan kami perlu mendata siapa-siapa saja yang terdampak, inikan pembatasan jelas aktivitas terhenti, kecuali beberapa yang dibolehkan, jadi semua dihentikan.

Dengan penghentian begitu, jangan sampai kita tidak siap memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat secara mendasar, tapi kami akan tetap mengarah kesana (PSBB)," lanjutnya.

Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 157, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang, dan Positif 22 orang.

Jika membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid-19, dapat menghubungi Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, dan 0852 5522 1142.

Dan untuk Sulawesi Sealatan, 0821 5402 1119, 0852 9935 4451, 0812 4424 4474. (*)

Berikut ini enam titik masuk Kota Makassar yang akan diperiksa ketat selama PSBB:

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa).

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa).

3. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros).

6. Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jl Nikel Raya, Kota Makassar.(*)

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved