Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Sulsel

Beraninya Bupati Maros Hatta Rahman Tolak Anjuran Jokowi untuk PSBB, Beda Makassar dan Gowa

"Tadi Ratas (Rapat Terbatas) dengan Pak Presiden, kita dianjurkan supaya Maros juga mengusulkan PSBB," ujar Nurdin via rilis Humas Pemprov.

Editor: Ansar
Ikhsan/tribun-maros.com
Bupati Maros, Hatta Rahman 

Untuk alokasi refocusing yang diambil dari sejumlah OPD di Pemkot Makassar, itu rencananya ditarget sebanyak Rp 200 miliar lagi.

Adapun pemanfaatan anggaran refocusing ini akan berlangsung hingga Oktober 2020.

"Jadi ini semua sesuai dengan surat edaran Mendagri RI. Masa siaga Pemkot Makassar sampai Oktober," katanya.

PSBB Gowa Mulai Sabtu

Setelah Makassar, Gowa sebagai kabupaten penyanggga Ibukota Sulawesi Selatan (Sulsel) juga melakukan hal yang sama.

Kemenkes telah menyetujui usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah (disetujui)," kata Yurianto saat dihubungi Tribun, Rabu (22/4/2020).

Yurianto mengatakan, usulan PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perhari ini, Rabu (22/4/2020).

 

Yurianto melanjutkan, SK Menkes tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa itu telah dikirim melalui email ke Pemprov Sulsel hari ini.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa.

Rapat pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Rabu (22/4/2020) sore tadi.

Adnan membahas langkah-langkah persiapan sembari menantikan keputusan Kementerian Kesehatan atas usulan PSBB Gowa.

"Hari ini kami laksanakan rapat untuk mempersiapkan segala hal, karena usulan PSBB Gowa sudah diterima Kementerian Kesehatan," kata Adnan saat dikonfirmasi Tribun seusai rapat.

Adnan memastikan, Pemkab Gowa akan segera memberlakukan PSBB paling cepat tiga hari setelah usulan PSBB Gowa disetujui Kemenkes.

Adnan mengatakan, PSBB paling cepat akan diberlakukan pada Sabtu (25/4/2020) akhir pekan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved