Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Tahanan Titipan Kejaksaan Jalani Rapid Test, Hasilnya Tunjukkan Reaktif, Kini Dikarantina

Hasil rapid test 12 tahanan di Polres Lombok Timur menunjukkan reaktif kini jalani karantina

Editor: Anita Kusuma Wardana
THE GUARDIAN
Ilustrasi penjara. 

Jika merasakan gejala-gejala itu, apa yang harus dilakukan? Mengacu pada Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan:

Jika kondisi sehat

Meski kondisi tubuh Anda sehat, perhatikan beberapa hal berikut ini:

-Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara atau daerah yang terjangkit Covid-19, maka sebaiknya Anda menghubungi hotline center 119 ext 9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

-Pasca-merebaknya wabah virus corona di Indonesia, sejumlah daerah juga menerapkan prosedur bagi mereka yang yang datang atau baru pulang dari wilayah terjangkit virus corona. Prosedur itu beragam, ada yang meminta agar melapor ke pengurus RT setempat, ada pula yang meminta memeriksakan diri ke Puskesmas. Pastikan hal ini kepada pihak berwenang di wilayah yang Anda datangi sebagai langkah antisipatif

-Anda juga diminta berkonsultasi melalui hotline 119 ext 9 meski kondisi tubuh sehat, jika memiliki riwayat pernah kontak dengan penderita atau pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Jika kondisi tidak sehat

Istirahat dan minum yang cukup jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria seperti di bawah ini:

-Demam 38 derajat Celcius.

-Menderita batuk/pilek.

Jika kondisi Anda disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera periksa atau berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Saat berobat atau memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, Anda harus melakukan ini:

-Gunakan masker

-Jika tidak memiliki masker, patuhi etika batuk/bersin yang benar.

-Caranya, menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan Upayakan tidak menggunakan transportasi massal.

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Test Reaktif, 12 Tahanan Polres Lombok Timur Dikarantina"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved