12 Tahanan Titipan Kejaksaan Jalani Rapid Test, Hasilnya Tunjukkan Reaktif, Kini Dikarantina
Hasil rapid test 12 tahanan di Polres Lombok Timur menunjukkan reaktif kini jalani karantina
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk! Virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar ke sel tahanan atau penjara.
Sebanyak 12 tahanan Polres Lombok Timur dilaporkan telah menjalani rapid test. Hasil rapid test ke-12 tahanan tersebut menunjukkan reaktif.
Dikutip dari Kompas.com, para tahanan tersebut harus menjalani karantina selama 14 di Rusunawa Dinas Kelautan dan Perikanan, di Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Mereka telah dikarantina selama 14 hari karena hasil rapid test-nya reaktif, dan masih menunggu hasil swab untuk mengetahui apakah mereka positif atau tidak Covid-19," terang Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2020).
Tunggul mengatakan, hasil rapid test tersebut tak ada kaitannya dengan interaksi puluhan tahanan polres dalam sel.
Sebab, mereka berada di ruang terpisah dan tak ada jam besuk sejak ada larangan karena wabah Covid-19.
"Interaksi tahanan dengan keluarganya hanya melalui video call, tak ada lagi jam besuk kita terapkan di polres sejak wabah Covid-19 melanda wilayah NTB, termasuk Lombok Timur, " kata Tunggul.
Dia mengungkapkan, 12 orang yang tercatat reaktif hasil rapid tesnya itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang telah selesai penyidikan kasusnya di polres atau P21.
Namun, karena Covid-19, maka tahanan dibiarkan dulu di Polres Lombok Timur.
"Namun, sejak dinyatakan rekatif, mereka sudah dikarantina, dan menjadi tangung jawab kejaksaan, karena telah dilimpahkan kasusnya termasuk tahanannya pada kejaksaan, meski demikian kita tetap pantau setiap perkembangannya, semoga hasil swab mereka negatif," harap Tunggul.
Polres Lombok Timur juga melakukan tracing terhadap anggotanya yang melakukan penjagaan di ruang tahanan dan berinteraksi dengan para tahanan.
Petugas yang menjaga tahanan itu juga menjalani rapid test.
Seluruh petugas hasil rapid test-nya non reaktif sehingga tidak menjalani karantina.
Tunggul menduga, hasil rapid test 12 tahanan itu reaktif karena kondisi fisik mereka yang kurang fit.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lombok Timur, Pathurrahman, membenarkan adanya 12 tahanan yang hasil rapid test-nya reaktif.
"Mereka saat ini berada di Rusunawa Labuhan Haji, menjalani karantina," kata Pathurrahman.
Saat ini, di NTB tercatat kasus positif Covid-19 195 kasus, 21 di antaranya berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Mataram 71 kasus, Lombok Barat 28 kasus, Lombok Tengah 12 kasus.
Kemudinan, Lombok Utara 3 kasus, Dompu 32 kasus, Kota Bima 2 kasus, Kabupaten Bima 14 kasus, Kabupaten Sumbawa 10 kasus dan Kabupaten Sumbawa Barat (KBS) 2 Kasus.
Catatan redaksi soal rapid test Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona
Segera Lakukan Langkah Berikut Jika Merasakan Gejala atau Terinfeksi Virus Corona, Kenali Gejala.
Memahami ciri-ciri atau gejala terinfeksi virus corona jenis baru dianggap penting.
Hal itu untuk mengantisipasi dan tahu langkah yang harus dilakukan.
Virus corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan penyakit lain.
Penyakit itu seperti mengalami batuk, demam, atau ada pula yang merasakan mual.
• Gejala Dialami Bupati Karawang Cellica Sebelum Positif Virus Corona, Sempat Hadiri Pelantikan Kades
• Sudah 4 Pasien Positif Corona di Sulsel, Kadinkes: 1 Meninggal, 3 Dalam Kondisi Baik
Oleh karena itu, pemahaman spesifik tentang seperti apa ciri atau gejala terinfeksi virus corona penting dipahami.
Jika merasakan gejala-gejala itu, apa yang harus dilakukan? Mengacu pada Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan:
Jika kondisi sehat
Meski kondisi tubuh Anda sehat, perhatikan beberapa hal berikut ini:
-Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara atau daerah yang terjangkit Covid-19, maka sebaiknya Anda menghubungi hotline center 119 ext 9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
-Pasca-merebaknya wabah virus corona di Indonesia, sejumlah daerah juga menerapkan prosedur bagi mereka yang yang datang atau baru pulang dari wilayah terjangkit virus corona. Prosedur itu beragam, ada yang meminta agar melapor ke pengurus RT setempat, ada pula yang meminta memeriksakan diri ke Puskesmas. Pastikan hal ini kepada pihak berwenang di wilayah yang Anda datangi sebagai langkah antisipatif
-Anda juga diminta berkonsultasi melalui hotline 119 ext 9 meski kondisi tubuh sehat, jika memiliki riwayat pernah kontak dengan penderita atau pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Jika kondisi tidak sehat
Istirahat dan minum yang cukup jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria seperti di bawah ini:
-Demam 38 derajat Celcius.
-Menderita batuk/pilek.
Jika kondisi Anda disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera periksa atau berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Saat berobat atau memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, Anda harus melakukan ini:
-Gunakan masker
-Jika tidak memiliki masker, patuhi etika batuk/bersin yang benar.
-Caranya, menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan Upayakan tidak menggunakan transportasi massal.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Test Reaktif, 12 Tahanan Polres Lombok Timur Dikarantina"
