Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Tahanan Titipan Kejaksaan Jalani Rapid Test, Hasilnya Tunjukkan Reaktif, Kini Dikarantina

Hasil rapid test 12 tahanan di Polres Lombok Timur menunjukkan reaktif kini jalani karantina

Editor: Anita Kusuma Wardana
THE GUARDIAN
Ilustrasi penjara. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk! Virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar ke sel tahanan atau penjara.

Sebanyak 12 tahanan Polres Lombok Timur dilaporkan telah menjalani rapid test. Hasil rapid test ke-12 tahanan tersebut menunjukkan reaktif.

Dikutip dari Kompas.com, para tahanan tersebut harus menjalani karantina selama 14 di Rusunawa Dinas Kelautan dan Perikanan, di Labuhan Haji, Lombok Timur.

"Mereka telah dikarantina selama 14 hari karena hasil rapid test-nya reaktif, dan masih menunggu hasil swab untuk mengetahui apakah mereka positif atau tidak Covid-19," terang Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2020).

Tunggul mengatakan, hasil rapid test tersebut tak ada kaitannya dengan interaksi puluhan tahanan polres dalam sel.

Sebab, mereka berada di ruang terpisah dan tak ada jam besuk sejak ada larangan karena wabah Covid-19.

"Interaksi tahanan dengan keluarganya hanya melalui video call, tak ada lagi jam besuk kita terapkan di polres sejak wabah Covid-19 melanda wilayah NTB, termasuk Lombok Timur, " kata Tunggul.

Dia mengungkapkan, 12 orang yang tercatat reaktif hasil rapid tesnya itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang telah selesai penyidikan kasusnya di polres atau P21.

Namun, karena Covid-19, maka tahanan dibiarkan dulu di Polres Lombok Timur.

"Namun, sejak dinyatakan rekatif, mereka sudah dikarantina, dan menjadi tangung jawab kejaksaan, karena telah dilimpahkan kasusnya termasuk tahanannya pada kejaksaan, meski demikian kita tetap pantau setiap perkembangannya, semoga hasil swab mereka negatif," harap Tunggul.

Polres Lombok Timur juga melakukan tracing terhadap anggotanya yang melakukan penjagaan di ruang tahanan dan berinteraksi dengan para tahanan.

Petugas yang menjaga tahanan itu juga menjalani rapid test.

Seluruh petugas hasil rapid test-nya non reaktif sehingga tidak menjalani karantina.

Tunggul menduga, hasil rapid test 12 tahanan itu reaktif karena kondisi fisik mereka yang kurang fit.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lombok Timur, Pathurrahman, membenarkan adanya 12 tahanan yang hasil rapid test-nya reaktif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved