Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pandemi Covid-19, Perusahaan Otobus di Sulsel Hanya Boleh Layani Pengiriman Barang

Dishub Sulsel membekukan sementara izin operasional angkutan darat antar kota dalam provinsi.

Editor: Mahyuddin
Sanovra/tribun-timur
Penumpang menunngu keberangkatan bus tujuan Morowali di Terminal Regional Daya, Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan menerbitkan surat terkait pembatasan operasional angkutan darat antarkota dalam provinsi.

Surat bernomor B.689A/Dishub/094/2020 itu berisi tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Dengan Surat itu, Dishub Sulsel membekukan sementara izin operasional angkutan darat antarkota dalam provinsi.

Plt Dishub Sulsel Muhammad Arafah mengatakan, pembekuan sementara angkutan darat itu untuk mendukung larangan mudik.

Ada Pembagian Nasi Kotak di Depan Gedung PKK Sulsel Setiap Hari

5 Fakta Ini Disebut Buat Kim Yo Jong Pantas Gantikan Kakaknya Kim Jong Un Pimpin Korea Utara

Doa dan Amalan Malam Nuzulul Quran Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW: Malam ke 17 Ramadhan

"Sudah langsung diberlakukan, bukan lagi sosialisasi. Ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik," kata Arafah, Minggu (26/4).

Dia mengklaim, keputusan itu tidak begitu berdampak kepada perusahaan bus karena jumlah armada bus yang beroperasional di Sulsel mengalami pengurangan selama pandemi Covid-19.

Perusahaan Otobus (PO) Mega Mas, Liman dan Piposs merespon baik keputusan itu.

"Alhamdulillah kalau soal patuh terhadap peraturan pemerintah, kami sudah melakukan yang terbaik, yang bisa kami lakukan untuk tidak mengangkut penumpang," kata Sosial Media Marketing Mega Mas Muhammad Arsyad di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan KM 8.

Cerita Wiljan Pluim Lihat Anakonda di Stadion Mattoanging Makassar

Contoh Makanan yang Sehat saat Berbuka Puasa dan Sahur, Jangan Makan Sayur Kol, Lobak & Nangka

THR PNS, TNI/Polri & Pensiunan Cair Tanggal Segini, ini Rinciannya dan Kabar Buruk Soal Gaji ke-13

Terminal Mallengkeri.
Terminal Mallengkeri. (abdiwan/tribuntimur.com)

Dia menyebut, PO Mega Mas terakhir melayani penumpang akhir Maret lalu. PO Megas Mas kini hanya melayani pengiriman barang.

Humas Perwakilan Bus liman Herman Nurmati menambahkan, perusahaannya kini juga hanya melayani pengantaran barang.

" Kami sudah tidak lakukan operasional ke daerah sejak berlakunya PSBB di Makassar," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved