Puasa Ramadhan 2020
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Mimpi Basah Tidak, Gimana Pacaran dan Menelan Air Liur?
Delapan hal yang membatalkan puasa Ramadhan, mimpi basah tidak, gimana pacaran dan menelan air liur?
Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.
Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.
Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.
Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.
Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Pacaran Saat Puasa
Lalu bagaimana hukum pacaran saat puasa?
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.
Maka, sejatinya pacaran adalah perbuatan maksiat.
Sementara maksiat yang dilakukan seseorang dapat menghapus pahala amal shaleh yang dikerjakan, tak terkecuali puasa.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim nomor 6925)
Dengan kata lain, bahaya besar mengancam mereka yang pacaran ketika puasa ramadan.
Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah.
Maka dari itu, segera hentikan kegiatan pacaran Anda, segeralah menikah.
Menelan Air Liur
Satu di antara yang membatalkan puasa adalah menelan sesuatu melalui mulut.
Maka selagi tidak menelan maka tidak membatalkan puasa.
Lalu muncul pertanyaan, apakah menelan ludah atau air luar membatalkan puasa?
Menurut Buya Yahya, menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan:
1. Ludah sendiri.
Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa.
Sementara menelan ludah orang lain membatalkan puasa.
2. Ludah masih ada di dalam mulut.
Kalau ludah sudah ada di luar mulut, maka itu membatalkan puasa.
3. Ludah masih asli
Maksudnya adalah ludah yang belum campur dengan permen, belum campur dengan kopi dan lainnya.(*)