Larangan Mudik
UPDATE Jokowi Larang Warga Mudik Demi Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga yang berada di daerah atau kota lain, akan dilarang mudik selama Ramadhan 1441 H.
Larangan mudik tersebut dikeluarkan oleh pemerintah RI.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
• Pekan Depan, Warga Mamasa Tak Gunakan Masker Bakal Disanksi
• Pemprov Sulbar Refocusing 95 Persen Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
• Pekan Depan, Warga Mamasa Tak Gunakan Masker Bakal Disanksi
• Pemprov Sulbar Refocusing 95 Persen Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020), ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
Update Sebaran Corona Per Kabupaten di Sulsel Sudah 12 Ribu Karyawan Diberhentikan, Awas Kerawanan!
Berikut data terbaru Update Corona Sulsel dirangkum reporter tribun-timur.com.
Efek pandemi Virus Corona atau Covid-19 berdampak negatif ke perputaran ekonomi.
Banyak perusahaan tak bisa mengelola keuangannya.
