Update Corona Mamasa
Pekan Depan, Warga Mamasa Tak Gunakan Masker Bakal Disanksi
Pembagian masker kepada pengendara, dipimpin langsung Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi selaku Ketua Tim Gugus Tugas, didampingi Kapolres Mamasa AKBP Ind
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Sulaweai Barat membagikan masker kepada pengendara.
Pembagian masker kepada pengendara, dipimpin langsung Bupati Mamasa, Ramlan Badawi selaku Ketua Tim Gugus Tugas, didampingi Kapolres Mamasa AKBP Indra Widiatmoko.
Kegiatan itu berlangaung di simpang lima Kota Mamasa, Selasa (21/4/2020) siang tadi.
Bupati Mamasa mengakatan, pembagian masker itu sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat agar disiplin menggunkan masker saat berkendara.
Kegiatan itu kata dia dilakukan dengan termotivasi menjadikan Mamasa sebagai contoh di Sulawesi Barat, terkait kepatuhan masyarakat mengikuti anjuran kesehatan.
"Di luar itu masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker. Jadi kita mau Mamasa jadi contoh," ujar Ramlan saat dikonfirmasi siang tadi.

Dengan begitu lanjut dia, langkah yang ia lakukan sebagai bentuk ajakan, agar setiap warga ke luar rumah menggunakan masker.
Saat ini menurutnya sebatas sosialisasi. Namun ke depan, jika warga tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi tegas oleh pihak kepolisian.
"Minggu depan kalau tidak menggunakan masker, maka kita akan berikan sanksi," tandasnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)