Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik

UPDATE Jokowi Larang Warga Mudik Demi Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

Editor: Ansar
Istimewa
Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).(DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr 

"Dari 369 pasien, 270 pasien dari Sulsel, 92 pasien dari KM Lambelu dan tujuh pasien dari luar Sulsel," kata Ichsan via video conference Senin malam.

"Pasien sembuh sudah 70 orang, pasien meninggal 77 pasien. Dimana 50 pasien di antaranya merupakan PDP, 27 sisanya merupakan pasien positif Corona," jelasnya.

Bila dipresentasekan, dari 369 pasien positif Corona, 27 pasien (7,3%) meninggal, 272 pasien (73,7%) masih dirawat, dan sembuh 70 pasien (19%).

Sementara itu, dari data web https://covid19.sulselprov.go.id untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 560 pasien.

Dari 560 PDP, ada 50 pasien (8,9%) meninggal, 228 pasien (40,7%) sehat dan sisanya 282 pasien (50,4%) diisolasi di rumah sakit rujukan dan penyangga.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.272 orang. Dari angka itu, ada 688 orang (20,1%) dalam proses pemantauan, dan 2.584 orang (79%) selesai pemantauan.

Distribusi Pasien Positif Corona di Sulsel, Senin (20/4/2020) - Versi Kadiskes

1. Makassar 187 pasien

2. Maros 22 pasien 

3. Sidrap 14 pasien 

4. Gowa 26 pasien

5. Pinrang 5 pasien

6. Enrekang 2 pasien 

7. Pangkep 2 pasien 

8. Takalar 2 pasien

9. Tana Toraja 2 pasien 

10. Soppeng 1 pasien

11. Luwu 1 pasien

12. Lutim 1 pasien 

13. Bulukumba 1 pasien

14. Sulbar 1 pasien

15. Jateng 1 pasien

16. Wajo 1 pasien

17. Jeneponto 1 pasien

18. KM Lambelu 92 pasien

19. Luar Sulsel: 7 pasien

Jumlah: 369 pasien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved