Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Corona di Indonesia

PHK Didepan Mata, Gini Cara Mencairkan Uang Jamsostek Mudah Via Online & Kantor BPJS Ketenagakerjaan

yang jadi korban PHK bisa cairkan dana Jamsostek. Caranya mudah Via Online dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Waode Nurmin
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Selesi mengunggah dokumen kamu baru bisa memilih cara pencairan dana, apakah proses secara online atau harus ke kantor cabang BP Jamsostek yang dipilih.

1) Pencairan via Online

Apabila seluruh dokumen diisi lengkap termasuk formulir pengajuan pencairan dana JHT diisi dengan data-data yang valid, maka peserta diminta mengirim email ke alamat yang sudah ditentukan.

Dalam email itu dilampirkan dokumen yang dibutuhkan yakni scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

Selain itu, peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

Selanjutnya dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK). Juga salinan Verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Seluruh dokumen nantinya akan diverifikasi oleh petugas.

Hasil verifikasi akan diberitahukan secara digital melalui Whatsaap, email, SMS atau telepon.

Peserta kemudian menerima uang JHT nya dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

2) Pencairan via Kantor Jamsostek

Bagi peserta yang memilih pencairan secara langsung dengan datang ke kantor BP Jamsostek, bisa datang sesuai jadwal hari, tanggal, dan jam yang ditentukan setelah mengambil nomor antrean via online.

Untuk mencegah penularan virus corona, interaksi di kantor BP Jamsostek dibatasi dan diawasi dengan ketat.

Misalnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh peserta sebelum masuk ke dalam kantor BP Jamsostek untuk mencairkan JHT.

Ketika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka peserta tidak diperkenankan melanjutkan proses pencairan klaim.

Sementara bagi peserta yang suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius dapat melanjutkan proses pencairan. Petugas akan memanggil sesuai nomor antrean. Selajutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas yang dibawa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved