Covid 19
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinyatakan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test, Sabtu (18/4/2020).
Pria berusia 40 tahun tersebut sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) di Jakarta, namun ia justru nekat pulang ke kampung halamannya di Desa Kentong.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.
Hasil rapid test, sambung Lilik, merupakan upaya pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Cepu.
"Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu.
Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu," kata Lilik saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (18/04/2020).

Keluarga jemput paksa PDP dari Jakarta
Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.
"Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya," katanya.
Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien.
"Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing," katanya.
PDP bekerja sebagai kuli bangunan Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas.