Covid 19
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
Hasil tes swab dirinya dipastikan negatif Covid-19 oleh Balitbangkes di Jakarta.
Salinan surat keterangan sembuh pun telah dipegang oleh pasien dan sudah dibawa pulang.
Bahkan pihak keluarga, tenaga medis hingga gugus tugas telah memberikan motivasi sebelum R pulang.
Meninggal dunia
Pukul 23.00 WIB atau berselang 12 jam dari pernyataan kesembuhannya, kabar yang tadinya bahagia berubah menjadi duka karena R meninggal dunia.
Dia memang diketahui memiliki penyakit lain seperti jantung, asma dan kelainan darah.
Tim medis sempat menyarankan agar R rutin memeriksakan diri ke dokter spesialis.
Terkait dengan prosesi pemakaman jenazah, tim gugus tugas tidak melakukan prosedur seperti pasien Covid-19.
"Pasien tersebut sudah sembuh, jadi tidak perlu pemakaman layaknya jenazah Covid-19," ungkap Agus Zein.
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Nekat Jemput Paksa PDP dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Batuk dan Sesak Napas",