Ketua MA Terpilih Saat Pandemi Covid-19
Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga. Seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya

Sebuah semboyan hukum yang sangat terkenal, “Fiat justitia ruat coelum.” Artinya, “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh”. Fatwa dahsyat ini diucapkan oleh seorang pemangku kekuasaan Romawi, Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).
Nampaknya pepatah tersebut relevan dengan kondisi global saat ini yang sedang diguncang virus corona berdampak langsung terhadap situasi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pendidikan, lingkungan hidup, keamanan dan ketahanan negara.
MA secara progresif meresponnya dengan menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid–19 di Lingkungan MA RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Mengatur secara teknis tata cara persidangan pidana via teleconference untuk meminimalisir tatap muka langsung dengan para pihak demi memotong mata rantai penularan virus corona yang mematikan tersebut.
Selamat bekerja Ketua MA terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab negara dengan amanah, tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa ada diskriminasi (equality before the law). Semoga wabah corona segera berlalu dan kehidupan masyarakat berangsur pulih kembali seperti sediakala. (*)