Untuk Golongan Pekerjaan Ini Sri Mulyani Putuskan Tak Dapat THR 2020, Termasuk Anggota DPR
Padahal, pada hitung-hitungan sebelum adanya Covid-19, ekonomi global diprediksi bisa tumbuh negatif 2,8 persen. Artinya, perekonomian juga bisa sampa
TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah tunjangan hari raya di masa pendemi virus Corona , menjadi pembahasan khusus kemetrian keuangan.
Siapa yang bisa dapat, dan siap ayang tidak bisa dapat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona
"Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," ujarnya melalui teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.
• Besaran THR yang Diterima Golongan I, II, dan III, Pejabat Eselon I dan II Tak Kebagian, Pensiunan?
• Kalla Toyota Cokroaminoto Semprot Cairan Disinfektan di Sekitar Diler
Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,
"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.
THR Tetap Cair untuk Golongan Ini
Sempat heboh disebutkan THR dan Gaji 13 akan ditangguhkan karena Virus Corona atau Covid-19, gimana nasih PNS dan TNI/ Polri tahun 2020 ini?
Ternyata Kabar Gembira diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sudah diteken Presiden Jokowi artinya resmi mendapat restu pemerintah bakal dicairkan.
Berita gembira lainnya, Presiden Jokowi sudah teken kenaikan gaji.
• 1 Pasien PDP Covid-19 Meninggal di RSU Regional Sulbar
• Selamat! Ini Data Pemenang Undian Sruput Rejeki Toramoka Makassar Selasa 14 April 2020
• Prakiraan Cuaca Selasa 14 April 2020, Mamasa Diprediksi Hujan Lokal Malam Ini
Cek selengkapnya di sini:
Ada jaminan dari Sri Mulyani Menteri Jokowi, Berikut rincian kenaikan gaji PNS TNI/Polri, Gaji 13, THR Golongan I, II, III pasti dibayar.