Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Warga Panakkukang Diminta Tak Panik, Ini Daftar Wilayah yang Akan Terapkan PSBK di Makassar

Warga Kecamatan Panakkukang diharapkan untuk tidak panik terkait informasi yang beredar terkait PSBK.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SALDY
Camat Panakkukang M Thahir Rasyid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Kecamatan Panakkukang diharapkan untuk tidak panik terkait informasi yang beredar terkait Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) akibat zona merah pandemi Covid-19 (virus Corona) di Kota Makassar.

Terkait dengan hal itu, Camat Panakkukang, M Thahir Rasyid memberikan klarifikasi bahwa wilayahnya tidak akan diterapkan PSBK.

Dari hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19, kecamatan yang akan memberlakukan PSBK di antaranya, Kecamatan Ujung Pandang untuk wilayah Kelurahan Pisang Selatan dan Kelurahan Lajangiru.

Selain itu, juga akan diterapkan di Kecamatan Makasar, untuk Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Rappocini untuk Kelurahan Buakana dan Kelurahan Banta-bantaeng, dan Kecamatan Tamalate di Kelurahan Tanjung Mardeka.

"Jadi kami perlu luruskan, hingga saat ini seluruh kelurahan di wilayah Panakkukang tidak akan menerapkan PSBK. Hal ini sesuai dengan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sulsel," ujar Thahir, Minggu (12/4/2020).

Meski begitu, Thahir mengungkapkan bahwa di wilayahnya hanya menerapkan physical distancing saja, sesuai dengan kesepakatan gugus tugas.

Diketahui, bahwa kemarin di Balai Mutiara/Posko Induk Penanganan Covid-19 Makassar Jl Nikel telah berlangsung rapat terkait pelaksanaan pembatasan sosial skala kecil di wilayah Kota Makassar.

Rapat ini dihadiri langsung PJ Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb, beserta sejumlah OPD terkait, khususnya camat yang akan menerapkan PSBK di wilayahnya.

Dalam rapat itu, camat diharapkan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dampak PSBK, modelnya seperti penerapan di DKI namun di Kota Makasaar berskala kecil.

Warga yang memerlukan kebutuhan pokok disurvei dengan camat bersama dinsos, kemudian setiap lokasi yang akan dilakukan PSBK mesti membangun posko.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda mengatakan untuk menerapkan PSBK diwilayahnya, masih dibutuhkan rapat teknis mengenai penerapannya.

"Sesegera mungkin diterapkan, hanya saja masih menunggu perintah wali kota dan teknis di lapangan," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved