Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Cegah Corona, Legislator DPRD Sulsel Asal Bulukumba ini Turun ke Dapilnya

Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Edy Manaf, kembali turun ke daerah pemilihannya (Dapil), Selasa (7/4/2020).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Edy Manaf
Legislator DPRD Sulsel Andi Edy Manaf, kembali turun ke daerah pemilihannya (Dapil), Selasa (742020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Edy Manaf, kembali turun ke daerah pemilihannya (Dapil), Selasa (7/4/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyalurkan bantuan kepada 600 Kepala Keluarga (KK), di sejumlah titik di Kabupaten Bulukumba.

Bantuan yang ia salurkan berupa beras 5 kg, hand sanitizer, masker dan juga kaos tangan.

Target bantuannya kali ini, ia peruntukkan di setiap kelurahan, dan memperioritaskan masyarakat yang terganggu perekonomiannya akibat pandemi covid-19.

Saat dikonfimasi, Edy Manaf mengatakan, ditengah pandemi ini, seluruh kalangan harus bahu membahu.

"Ini hanya sebagian kecil, kemampuan kami sebagai anggota DPRD. Perbuatan kebaikan itu, tidak harus bagi yang berlebihan. Kita sebagai umat Islam, kalau ada yang kena cobaan harus memberikan bantuan," kata Edy Manaf.

Pengurus DPW PAN Sulsel ini mengajak seluruh kalangan untuk ambil bagian dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini.

Secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Provinsi Sulsel, ia mengaku bakal melanjutkan kegiatan amal ini hingga bulan suci Ramadan.

"Mudah-mudahan masih ada rejeki nanti, baik pribadi maupun lembaga DPRD. Kita ingin berjibaku, anggota DRPD secara umum, dan orang yang mampu, bisa memberikan bantuannya," harap Edy Manaf.

Selain itu, Edy Manaf juga mengedukasi masyarakat agar hidup sehat, seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak mendatangi tempat orang berkumpul.

"Dengan begitu kita mampu memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bulukumba. Dan masyarakat yang baru memasuki Bulukumba dimohon agar melaporkan diri untuk karantina selama 14 hari," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved