Tribun Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Keluarkan Hak Diskresi Selesaikan Kisruh Vale dan Warga Dongi
Bumi Perkemahan Sorowako kini ditetapkan sebagai kawasan pemukiman terbatas sementara oleh Bupati Luwu Timur, Thorig Husler
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
"Tolong kepala PLN teknisnya bagaimana silahkan berkoordinasi dengan PT Vale, saya harap sebelum Ramadan warga di sana sudah diterangi aliran listrik," kata Husler dalam pertemuan itu.
Pihak PT Vale, Yusri Yunus mengatakan siap berkoordinasi dengan PLN ranting Malili terkait pemasangan jaringan listriknya termasuk melengkapi fasilitas lainnya.
Hanya saja ia meminta warga Dongi juga menaati jeputusan bersama ini, setidaknya jangan menambah lagi warga yang masuk bermukim di kawasan Bumper.
"Kami juga minta tolong kita taati sama-sama keputusan bupati ini," kata Yusri Yunus.
Perwakilan warga Dongi, Andi Baso mengucapkan terimakasih kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler karena bisa menyelesaikan persoalan di Dongi.
Andi Baso juga mengakui, seluruh daftar kepala keluarga (KK) yang ada di perkampungan Dongi Sorowako, sudah ada dan siap diserahkan kepada pihak kecamatan.
Tujuannya agar pemerintah juga tahu dan bisa mengontrol jika ada pendatang baru lagi yang bermukim di kawasan tersebut.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-sebelum-penyerahan-sk-tentang-penetapan-lokasi-bumi-perkemahan-sorowako.jpg)