Membebaskan 30 Ribu Narapidana
Pandemi covid-19 telah menjadi perhatian seluruh dunia. Tak kurang dari 800 ribu orang di seluruh dunia dan lebih dari 2000 orang di Indonesia positif
Editor:
syakin
dok_pribadi
Andi Haidir Indar SH, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas I Makassar
Kebijakan ini menjadi tantangan nyata bagi Balai Pemasyarakatan guna melakukan pemantauan, pengawasan dan pembimbingan korektif guna memastikan penerima Asimilasi dan reintegrasi tetap berada di rumah.
Melalui Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Bapas dituntut proaktif melakukan pemantauan berkala dan melaporkan kondisi klien pemasyarakatan selama menjalani asimilasi dan reintegrasi dengan melibatkan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.
Kita berharap langkah progresif ini tidak menjadi pro kontra berlebih karena logika unsur rasa keadilan dalam masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19 yang sekali lagi menjadi fokus bersama kita saat ini. (*)
Berita Terkait