Update Corona Makassar
Ini Dampak Covid-19 ke Ekonomi Makassar; Hotel & Resto Tutup Karyawan Dirumahkan, Mana Pemerintah?
Inilah Dampak Virus Corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Puluhan hotel tutup, restoran tutup karena Covid-19
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Aerotel Losari
Singgasana
Santika
Max Hotel & Comfort SPA
Hotel Toddopuli Mas
Wisma Makassar
Hotel Celebes
Hotel Citra Celebes
Amaris Hertasning
Amaris Panakkukang
Amaris Pettarani
Hotel Bali
Travellers Hotel Phinisi.
"Masing-masing akan tutup sampai akhir Mei 2020, sembari kita ikuti perkembangan," kata Anggiat.
Menurut General Manager Claro Makassar ini, penutupan ini dilakukan karena okupansi turun drastis sejak 2 Maret 2020.
"Okupansi kunjungan ataupun hunian turun sejak presiden Jokowi mengumumkan corona telah masuk di Indonesia," ujarnya.
Baginya, imbas virus dari virus corona ini baik hotel maupun restoran tak mampu bertahan. Sebab, tak ada lagi yang menginap ataupun gelaran event.
"Pemasukan hotel tentu dari hunian kamar, event dan restoran. Jika tak ada pengunjung mana mungkin bisa bertahan. Ditambah lagi harus bayar pegawai dan biaya operasional lainnya," jelasnya.
Untuk itu, solusi yang bisa dilakukan pihak hotel ialah menghentikan operasional sementara.
4. Keringanan Pajak dari Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyetujui adanya keringanan pajak untuk para pelaku usaha di dunia industri.
"Ada keringanan bagian dari kebijakan kita," kata Iqbal Suhaeb, Senin (30/3/2020).
Apa saja keringanan itu, Iqbal akan menyesuaikan dengan permintaan dari masing-masing asosiasi usaha.
"Nanti ada permintaan dari asosiasi masing-masing," kata Iqbal Suhaeb.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar juga sudah melaporkan pembebasan dari pajak khusus untuk hotel dan restoran.

Melalui Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Suwiknyo HS, pembebasan pajak ini sudah mendapatkan persetujuan dari wali kota Makassar.
"Tapi, untuk pribadi (pemilik hotel) bisa mengajukan langsung, nanti akan disesuaikan keringanan pajak itu sesuai dengan level hotel itu," kata Suwiknyo.
Menurutnya, semua bentuk keringanan pajak itu membutuhkan persetujuan dari wali kota Makassar.
"Harus ada persetujuan, dan ada surat PHRI masuk ke kita. Kami sudah sampaikan ke Pak Wali," katanya.
5. Semoga Ada Bantuan Langsung Tunai
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel meminta kepada pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada karyawan hotel yang dirumahkan efek Covid-19.
Efek Covid-19 ini membuat semua event dan okupansi hotel turun drastis.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan baik terkait bisnis hospitality dan restoran.
"Belum ada perkembangan. Saya berharap saja BLT (Bantuan Langsung Tunai) segera disalurkan kepada karyawan-karyawan yang di rumahkan untuk eliminir kriminal sosial di tengah masyarakat," kata Anggiat, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, ketua Umum PHRI sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah.
"Bahkan ketua umum juga sudah berteriak tapi pemerintah belum bergerak. Mungkin setelah aksi penjarahan baru pemerintah bergerak," katanya.(TRIBUN TIMUR/DESK EKONOMI/Sukmawati Ibrahim/Hasim Arfah)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)