Update Corona Makassar
Pemkot Makassar Lirik Dana Pilkada Dialihkan untuk Penanggulangan Covid 19
Rapat BANGGAR dipimpin langsung, Ketua Banggar Adi Rasyid Ali, dan perwakilan Pemkot Makassar diwakili oleh Sekkot Makassar M Ansar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan refocusing anggaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penanggulangan wabah covid -19 (virus Corona) di Makassar
Terkait dengan hal tersebut, Pemkot Makassar, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai membahas refocusing ini melalui Rapat Badan Anggaran (BANGGAR). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Petta Rani, Makassar, Jumat (3/4/2020).
Rapat BANGGAR dipimpin langsung, Ketua Banggar Adi Rasyid Ali, dan perwakilan Pemkot Makassar diwakili oleh Sekkot Makassar M Ansar.
Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan, bahwa kedua pihak sepakat melakukan refocusing anggaran, dalam penanganan virus Corona.
Meski belum diputuskan berapa total anggaran yang akan dialihkan dalam penanganan virus mematikan tersebut, Rahmat membeberkan bahwa kemungkinan besar anggaran yang dialihkan untuk penanganan covid yaitu kegiatan yang sifatnya seremonial di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Makassar.
Ia mengaku, belum mengetahui persis OPD apa saja yang akan dialihkan anggarannya untuk penanganan Corona ini, hal itu dikarenakan masih dilakukan pemetaan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didalamnya meliputi sejumlah OPD terkait anggaran pemerintah.
Hal lain yang diungkapkan Rahmat adalah, anggaran Pilwali Makassar yang rencananya dialihkan untuk penanganan covid.
Hanya saja, untuk pengalihan anggaran Pilkada Makassar, itu menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
"Jadi walaupun pusat dan sejumlah media telah beritakan Pilkada ditunda. Kita masih butuh Perpu untuk mengalihkan anggaran Pilkada ini. Anggaran pemerintah itu dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan yang diatur dalam undang-undang," ujar Rahmat.
Dalam penanggulangan wabah Corona, Pemkot Makassar sebelumnya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Dari total anggaran ini, itu telah dibagi di pos anggaran yakni pos penindakan sebesar Rp 26 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan, dan Rp 4 miliar untuk pencegahan yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menginstruksikan jajarannya untuk segera lakukan refocusing atau realokasi anggaran pada tanggap wabah Covid-19.
Menurutnya anggaran seluruh SKPD perlu direalokasi, menghilangkan kegiatan yang bersifat seremoni termasuk anggaran perjalanan dinas untuk dialihkan atau difokuskan pada kegiatan penanggulangan dampak virus Covid-19.

Bantuan tersebut kata Iqbal akan sangat baik jika sifatnya sebagai bantuan langsung, dirinya mencontohkan seperti revisi anggaran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kota Makassar.
“Sejenis bantuan langsung, social savety net untuk masyarakat miskin, saya suka yang dilakukan Dinas Koperasi dengan merevisi kegiatannya yang sifatnya seremonial, dan menggantinya dengan membeli kain, dan kain itu diberikan ke UKM untuk selanjutnya dibuat masker yang bisa dijual ke masyarakat sehingga bisa tetap survive,” katanya.