Tahapan Pilkada Ditunda
Bawaslu Sulsel: Penggunaan Anggaran Terakhir 31 Maret
Asradi menilai penundaan tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan, harus melalui Perppu.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Asradi menilai penundaan tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan, harus melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Namun, penundaan pilkada yang sudah berjalan ini, bakal memengaruhi postur anggaran Bawaslu terkait pengawasan yang sudah berjalan.
"Apalagi penggunaan anggaran terakhir tanggal 31 Maret, setelah itu akan disetop, utamanya untuk APBD," ujar Asradi via pesan WhatsApp.
Ini sesuai kesimpulan RDP, dimana anggaran Pilkada Serentak, baik KPU dan Bawaslu akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Ia pun mengimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, utamanya di 12 kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi untuk tetap melaporkan hasil kerja pengawasan melalui online atau daring.
"Itu agar para staf tetap semangat bekerja di tengah penundaan pilkada ini," ujarnya.
Informasi penting, lanjut Asradi, dikarenakan tahapan ditunda, tentunya pengawasan Bawaslu akan mengikuti jadwal tahapan pilkada yang akan dijadwalkan ulang.
"Tentunya untuk Panwascam dan PPKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa) di 12 kabupaten/kota tentunya sudah off untuk sementara," tuturnya.
Terkait anggaran yang dikembalikan Bawaslu kabupaten/kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Sudirman Rahim belum tahu pasti.
"Terkait hal ini, untuk sementara kami menunggu petunjuk ataubarahan dari Bawaslu RI dalam surat edaran resmi," katanya via pesan WhatsApp, Kamis sore.
Bila itu sudah ada, lanjut dia, ia akan meminta laporan dana yang sudah digunakan dan sisanya berapa di tiap kabupaten/kota.
Bawaslu Makassar: Tahapan Persiapan 90%
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengklaim, presentase untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak sudah hampir 100 persen.
"Bisa dibilang 90%, sisa peningkatan kapasitas untuk jajaran Panwascam dan PPKD," ujarnya Kamis (2/4/2020).
Sejauh ini, Bawaslu Makassar sudah membentuk penyelenggara adhoc. "Ini sampai dengan tingkat kelurahan tertanggal 19 Maret kemarin. Setelah itu kami siap mengawal tahapan pelaksanaan pemilihan," tuturnya.
Terkait anggaran yang sudah dikeluarkan, Nusari tidak mengetahuinya. "Saya kurang tahu itu, sekretariat punya gawe," katanya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: