Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Bijak Menghadapi Covid-19

Ditulis Firzan Nainu, Tim Satgas Covid-19 Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin

Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Firzan Nainu
Firzan Nainu 

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu diketahui bahwa suatu kandidat obat tidak dapat diklaim memiliki khasiat tertentu.

Misalnya sebagai anti-Covid-19, jika belum melalui serentetan uji klinis pada manusia dan belum memperoleh persetujuan dari institusi yang berwenang.

Di Indonesia sendiri, obat tersebut dianggap tidak layak beredar jika belum mengantongi ijin dari BPOM sebagai institusi terkait.

Apa yang harus dilakukan?

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan cara tetap tinggal di rumah dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun.

Ketika terpaksa keluar rumah, usahakan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman sekitar 2 meter dengan orang lain (physical distancing).

Setelah kembali ke rumah, langsung membersihkan diri menggunakan sabun dan menjauhkan pakaian yang telah digunakan dari jangkauan orang lain.

Untuk melengkapi usaha tersebut, melaksanakan perintah agama masing-masing dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa sangat dianjurkan.

Dengan melaksanakan cara-cara di atas, Insya Allah kita dapat menurunkan risiko penyebaran penyakit dan pada akhirnya akan sangat membantu tenaga kesehatan yang tengah berjibaku dengan Covid-19. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved