Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Bijak Menghadapi Covid-19

Ditulis Firzan Nainu, Tim Satgas Covid-19 Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin

Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Firzan Nainu
Firzan Nainu 

Oleh: Firzan Nainu
Tim Satgas Covid-19 Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin

SEJAK penghujung tahun 2019 hingga saat ini, masyarakat dunia tengah diancam pandemi Coronavirus disease (Covid)-19.

Secara global, jumlah pasien yang terkonfirmasi menderita Covid-19 mencapai 800 ribu dengan tingkat kematian sekitar 4,5%.

Covid-19 disebabkan oleh virus corona yang bernama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Virus ini diketahui menyerang sistem pernapasan dan pada beberapa kasus, sistem pencernaan.

Respon yang tampak pada penderita sangat bervariasi. Mulai dari tanpa gejala (asimptomatik) hingga pada yang memiliki gejala seperti demam, batuk, sesak napas, bahkan pneumonia.

Saat tulisan ini dibuat, belum ada vaksin dan obat yang telah dinyatakan secara resmi oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika sebagai sediaan anti-Covid-19.

Dengan ketiadaan vaksin dan obat anti-Covid-19, penggunaan obat-obat antivirus yang telah tersedia, seperti misalnya Oseltamivir dan Favipiravir (obat anti influenza) serta Darunavir dan Atazanavir (obat anti-HIV) adalah satu dari sekian pilihan terapi terbaik yang kita miliki saat ini.

Tentang klorokuin

Proses penemuan obat merupakan proses yang kompleks. Pengujian yang dilakukan pada kandidat obat pun bertingkat-tingkat.

Pada kondisi saat ini, jalan tercepat adalah melalui drug repurposing, suatu upaya untuk menemukan kandidat anti-Covid-19 dari obat-obatan yang telah tersedia di database.

Proses ini dimulai dari pengujian awal pada tingkat bioinformatika (in silico) maupun kultur sel (in vitro).

Setelah itu kemudian diperlukan pengujian lanjutan termasuk uji klinis pada manusia untuk dapat memastikan efikasi dan keamanannya.

Pada penelitian yang dilakukan oleh Wang dkk, terlihat bahwa klorokuin dan remdesivir dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2 pada kultur sel.

Aktivitas antivirus klorokuin disinyalir melalui penghambatan pelepasan partikel virus dari endosom dan penurunan glikosilasi ACE2 sehingga mencegah infeksi sel oleh SARS-CoV-2.

Adapun remdesivir beraksi melalui penghambatan replikasi RNA virus.

Hasil tersebut diterbitkan pada tanggal 4 Februari 2020 di jurnal Cell Research dan telah mendorong berbagai penelitian lanjutan termasuk uji klinis klorokuin dan remdesivir di Amerika dan beberapa negara lainnya.

Pada masa pandemi seperti ini, kabar apapun akan sangat dinanti. Berita bahwa kedua obat di atas dapat digunakan sebagai antivirus melawan SARS-CoV-2/Covid-19 langsung tersebar di Indonesia.

Berbeda dengan remdesivir yang masih belum tersedia di pasaran, klorokuin telah ada sejak lama sebab merupakan obat anti-malaria yang banyak digunakan di Indonesia.

Sudah bisa ditebak, obat ini akhirnya menjadi buruan masyarakat. Namun, perlu diketahui bahwa klorokuin dimasukkan ke dalam kategori obat keras dan harus digunakan dengan resep dokter.

Efek sampingnya dari yang paling ringan (mual dan muntah) hingga yang paling berat (kehilangan pendengaran).

Bahkan, berita terakhir dari Amerika, seorang pria berusia 60 tahun meninggal setelah mengonsumsi sediaan mengandung senyawa obat ini tanpa resep dokter.

Dengan demikian perlu untuk disadari bahwa penggunaan obat yang tidak semestinya, tanpa menggunakan resep dokter dan tidak disertai dengan penjelasan dari apoteker sebagai ahli obat, akan sangat rentan berujung pada kesalahan yang sayangnya bisa saja berakibat fatal.

Masyarakat Mudah Terperdaya

Saat ini peta genom dan komponen-komponen penting yang dibutuhkan SARS-CoV-2 dalam menginfeksi sel manusia telah diketahui.

Tidak hanya itu, beragam hasil penelitian untuk menelusuri kandidat antivirus yang dapat digunakan dalam pengobatan Covid-19 pun telah marak dipublikasikan di berbagai media pre-prints dan jurnal internasional.

Sebagian besar data penelitian masih berupa data pengujian in silico dan in vitro atau masih berupa hipotesis yang belum terbukti secara klinis.

Kesemuanya tersedia secara daring dan dapat diakses gratis oleh siapapun.

Sayangnya, data-data tersebut langsung disebar di tengah masyarakat kita oleh pihak tak bertanggungjawab.

Masyarakat yang kini semakin panik melihat peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, tidak jarang langsung percaya dan terperdaya membeli produk-produk yang sayangnya belum tentu berkhasiat.

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu diketahui bahwa suatu kandidat obat tidak dapat diklaim memiliki khasiat tertentu.

Misalnya sebagai anti-Covid-19, jika belum melalui serentetan uji klinis pada manusia dan belum memperoleh persetujuan dari institusi yang berwenang.

Di Indonesia sendiri, obat tersebut dianggap tidak layak beredar jika belum mengantongi ijin dari BPOM sebagai institusi terkait.

Apa yang harus dilakukan?

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan cara tetap tinggal di rumah dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun.

Ketika terpaksa keluar rumah, usahakan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman sekitar 2 meter dengan orang lain (physical distancing).

Setelah kembali ke rumah, langsung membersihkan diri menggunakan sabun dan menjauhkan pakaian yang telah digunakan dari jangkauan orang lain.

Untuk melengkapi usaha tersebut, melaksanakan perintah agama masing-masing dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa sangat dianjurkan.

Dengan melaksanakan cara-cara di atas, Insya Allah kita dapat menurunkan risiko penyebaran penyakit dan pada akhirnya akan sangat membantu tenaga kesehatan yang tengah berjibaku dengan Covid-19. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved