Surat Edaran Muhammadiyah Jika Wabah Corona Tidak Mereda Sampai Lebaran; Tidak Ada Shalat Id
Surat Edaran Muhammadiyah Jika Wabah Corona Tidak Mereda Sampai Lebaran; Tidak Ada Shalat Id
Dalam surat edaran mengenai pelaksanaan ibadah di tengah wabah Covid-19, apabila pandemi belum mereda hingga bulan lebaran mendatang maka salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing.
Salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing sementara takmir tak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid maupun musala.
Hal tersebut juga berlaku untuk kegiatan ramadhan lainnya seperti ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf maupun kegiatan berjamaah lainnya.
Sementara untuk salat idul fitri, apabila nantinya pandemi corona belum berakhir, maka salat beserta seluruh rangkaian lebaran baik itu mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain-lain, tidak diselenggarakan.
Namun, apabila pihak berwenang menentukan bahwa wabah mereda serta dapat dilakukan dengan konsentrasi banyak orang, maka salat idul fitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan.
Salat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan pihak berwenang.
Muhammadiyah juga memutuskan, kumandang takbir Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing selama masa darurat Covid-19.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Jika Wabah Corona Belum Mereda hingga Lebaran? Fatwa Muhammadiyah: Tidak Ada Salat Id,
