Lindungi Diri, Lindungi Orang Lain
“Melindungi diri berarti melindungi orang lain. Ingin melindungi orang lain, lindungilah diri sendiri.” (Sedakasutta, Samyuttanikaya)
Sehubungan perkembangan penderita Covid-19 di Indonesia, Sanghapamokkha Sangha Theravada Indonesia, YM Sri Pannavaro, Mahathera, memberikan nasihat.
Menjaga diri sendiri dari perilaku sembrono, berarti juga melindungi orang lain untuk tidak tertular penyakit dari kita. Ada kemungkinan kita membawa virus yang kita sendiri tidak menyadarinya karena kita tidak merasakan gejala apa pun.
Atau sebaliknya, bila kita tidak mau tinggal di rumah untuk sementara waktu melainkan berkumpul di kerumunan banyak orang, maka kita bisa saja tertular virus Corona (Covid-19). Kita menderita. Keluarga kita pun menderita.
Kalau kita ingin melindungi orang lain, termasuk anak-anak dan keluarga kita, maka lindungilah diri sendiri dengan baik. Melihat pentingnya hal tersebut maka sudah menjadi kewajiban dan tugas kita bersama sebagai warga negara yang baik untuk bersatu padu mensukseskan penerapan kebijakan social distancing.
Dengan bersama-sama melaksanakan social distancing kita telah membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 di negara Indonesia tercinta.
Mari lindungi diri kita, lindungi keluarga kita, lindungi orang lain, dan lindungi negara kita. Semoga penderitaan, penyakit menular, rasa takut, permusuhan, kesedihan, semua lenyap tanpa sisa. (*)