Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dampak Virus Corona

Pandemi Covid 19, GERAM Harap Tak Ada Pengurangan Upah dan PHK kepada Pekerja

Ia juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan LockDown di wilayah Sulsel untuk mengantisipasi penularan wabah covid 19 atau virus cor

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Pandemi Covid 19, GERAM Harap Tak Ada Pengurangan Upah dan PHK kepada Pekerja
Dok Pribadi
Juru Bicara Geram Sulsel (Baju Hitam)

Ia juga mendesak agar Pemerintah harus menaikan gaji tiga kali lipat untuk tim medis yang melakukan penanganan covid-19. Wujudkan perlindungan sosial transfomatif terhadap seluruh rakyat

"Kami juga menyerukan kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia memperkuat solidaritas social untuk memperjuangkan pembatalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU CILAKA) dengan memberikan perhatian khusus pada keselamatan dan kesehatan diri dan masyarakat dalam situasi epidemic COVID-19," ujarnya.

"Kami meyakini bahwa solidaritas social adalah langkah utama bagi kaum buruh dan rakyat dalam menghadapi situasi yang memprihatinkan ini," lanjutnya.

Tak hanya itu Andi juga meminta pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong DPR-RI agar segera menghentikan pembahasan tentang omnibus law . (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved