Update Corona Luwu
Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Luwu per 23 Maret 2020: 7 ODP, 1 PDP
Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan data pencegahan penyebaran Covid-19
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan data penanganan Covid-19 per tanggal 23 Maret 2020.
Data ini telah dilaporkan Ketua Tim Gugus Tugas, Yermia Maya kepada Bupati Luwu Basmin Mattayang di Rumah Jabatan Bupati Luwu di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kemarin.
Tim Gugus Tugas menyebutkan bahwa, pengawasan terhadap orang yang baru saja datang dari daerah terdampak Covid-19 dalam dan luar negeri atau self monitoring 104 orang.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) tujuh dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang.
Dengan demikian, total data penanganan pencegahan 112 orang.
"Kemarin kami telah menghadap ke bapak bupati dan melaporkan data sementara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, serta langkah-langkah yang telah kami lakukan sejauh ini," kata Yermia Maya, Selasa (24/3/2020).
Yermia menjelaskan, istilah self monitoring adalah semua orang yang pernah berkunjung dari daerah yang sudah dinyatakan terpapar Covid-19 baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sedangkan ODP adalah orang yang sudah menunjukkan gejala, seperti batuk, demam serta flu.
Sementara PDP adalah orang yang dalam perawatan serta dalam pengawasan tim medis.
Memiliki gejala lebih berat, seperti sesak, foto rontgen menunjukkan gambaran pneumonia (paru-paru basah) dan diambil sampel untuk dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19.
"Setelah surat edaran Bupati Luwu dikeluarkan, kami Tim Gugus Tugas telah melakukan langkah-langkah, diantaranya melakukan pendekatan komunikasi kepada keluarga pasien PDP sehingga dapat dilakukan penyemprotan cairan desinfektan pada Minggu (22/3/2020) di rumah tinggal PDP dan rumah sekitarnya," tuturnya.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar untuk senantiasa menjaga jarak.
Tim Gugus Tugas juga telah melakukan sosialisasi surat edaran bupati mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
"Sosialisasi meminta penutupan sementara tempat-tempat keramaian, seperti cafe dan tempan hiburan lainnya," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)