Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira Dokter yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif Rp 15 Juta,yang Meninggal Karena Tertular?

Kabar Gembira dokter yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif Rp 15 Juta,yang Meninggal Karena Tertular?

Editor: Waode Nurmin
Instagram @insta.nyinyir
Kabar Gembira Dokter yang Tangani Covid-19 Dapat Intensif Rp 15 Juta,yang Meninggal Karena Tertular? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi dokter dan tenaga medis yang menangani virus Corona atau Covid-19.

Presiden Jokowi mengumumkan akan memberikan insentif bagi para dokter yang sudah bekerja keras demi Covid-19.

 Inilah Jumlah Rincian Insentif dari pemerintah untuk Dokter Spesialis, Dokter, Dokter Gigi, Perawat dan Santunan Lainnya.

Covid-19, Video Polisi Tak Bisa Apa-apa, Sudah Imbau Agar #dirumahaja, Pengunjung Cafe Hanya Merekam

Acara Pernikahan Berakhir Petaka, 37 Tamu Undangan Positif Corona, Bagaimana Kondisi Pengantin Baru?

Presiden Jokowi meninjau langsung rumah sakit darurat Corona di eks Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (22/3/2020).

Kepada pers, Jokowi mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah yang diambil untuk menanggulangi penyebaran Corona.

Diantaranya memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi Corona.

"Kemarin kita rapat dan telah diputuskan oleh menteri keuangan," ujar Jokowi.

Diputuskan diberikan insentif kepada tenaga medis dan berlaku hanya untuk daerah yang telah dinyatakan tanggap darurat.

Kabar Gembira Dokter yang Tangani Covid-19 Dapat Intensif Rp 15 Juta,yang Meninggal Karena Tertular?
Kabar Gembira Dokter yang Tangani Covid-19 Dapat Intensif Rp 15 Juta,yang Meninggal Karena Tertular? (Instagram @insta.nyinyir)

Adapun rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah:

1. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta

2. Untuk dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta

3. Untuk perawat Rp 7,5 juta

4. Untuk tenaga medis lainnya Rp 5 juta

5. Insentif berupa santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa insentif untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19 tak berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved