Covid-19, Video Polisi Tak Bisa Apa-apa, Sudah Imbau Agar #dirumahaja, Pengunjung Cafe Hanya Merekam
Covid-19, Video Polisi Tak Bisa Apa-apa, Sudah Imbau Agar #dirumahaja, Pengunjung Cafe Hanya Merekam
zyihanahmad
Kok santai gt yaa.. astgaa syangi donk diri sendri ntr kenapa2 yg dsalahi pemerintah nya GK becus kerja lah apa lah pdhl kita nya jg yg buandeeelllllllll
bella_cuit
Cabut izin kafe... Bknx manut malah semaux..
tritonabsolutelovers
Dasar bocah egois semua,,kalo udh kena penyakit nyalahin pemerintah,terutama yg sok2 rekam itu..dgn elu keluar rumah malah ngebahayain kesehatan keluargamu..
sherlyta.d.f
Hadehhhh....geneeasi apa ini... Kadaa mengerti daruratt begini.... Kenpa kada di tangkap satpol pp
Berikut Maklumat Kapolri Warga Dilarang Kumpul dan daftar acara dimaksud dan sanksi menunggu jika dilanggar
"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto)"
Pemerintah RI bertindak tegas mencegah penularan wabah Virus Corona.
Hingga Sabtu (21/3/2020), ada penambahan 81 kasus positif baru dibanding satu hari sebelumnya Jumat (20/3/2020).
Pemerintah melalui Kapolri menerbitkan Maklumat Kapolri Warga Dilarang Kumpul untuk mencegah pandemi ini.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Maklumat Kapolri bernomor Max/2/III/2020 ini dikeluarkan atas dasar pertimbangan nasional terkait cepatnya penyebaran Corona sehingga diperlukan penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang.
"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto)," ujar Jendral Idham Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).
Berikut daftar acara yang dilarang oleh kapolri dan polres setempat harus mengawasinya:
Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.
Kegiatan konser musik