Pencegahan Corona di Luwu
Perhatian Buat ASN Luwu, Pulang Dinas Luar Daerah Wajib Karantina Mandiri
Basmin Mattayang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu aktif mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA UTARA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu aktif mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut berkaitan dengan surat edarannya, yakni setiap ASN yang baru pulang dinas luar daerah diminta melakukan karantina mandiri dan membatasi ruang interaksi.
Hal ini disampaikan Basmin saat ditemui Ketua Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Corona lingkup Kabupaten Luwu, Yermia Maya di rumah jabatan Bupati Luwu di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (19/3/2020).
DIkatakan, karantina diri dan pembatasan ruang interaksi berlangsung minimal 14 hari kalender terhitung tanggal kepulangan.
Pada masa karantina mandiri, ASN tersebut dapat melaksanakan tugas-tugas kantor di rumah, dan mengkoordinasikan hasilnya kepada atasan langsung sebagai penanggung jawab masing-masing pegawai.
"Karantina mandiri atau pembatasan ruang interaksi ini sebagai bentuk kepedulian dan reaksi tanggap Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Apabila dalam masa karantina, ASN tersebut mengalami batuk, demam atau gejala lain yang berbahaya, harus segera memeriksakan diri dan berobat ke rumah sakit.
"Namun jika usai karantina tidak ditemukan indikasi terjangkit Covid-19, maka ASN bisa kembali bekerja seperti biasa," katanya.
Bukan hanya bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah, bupati juga mengimbau kepada ASN yang mengalami gejala flu.
"Seperti bersin-bersin agar menggunakan masker saat berada dalam lingkungan kantor dan rumah, serta senantiasa mengukur suhu tubuhnya di fasilitas kesehatan yang ada," katanya.
Selanjutnya, kepada Ketua Satgas, Basmin meminta untuk segera bergerak melakukan sosialisasi terkait surat edaran bupati serta mengajak masyarakat mamatuhinya demi kebaikan bersama.
"Mari kita bersatu padu mencegah penyebaran wabah virus ini, dengan saling memantau lingkungan sekitar dan laporkan segera jika mendapatkan salah satu warga yang mengalami gejala-gejala terjangkit virus ini," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)