Makassar Lawan Corona
Tak Hanya THM Dibatasi Operasinya, Kemenag Sulsel juga Tutup Layanan Sertifikasi Halal
Kasubag Informasi dan Humas Kemenag Suslel, Zulkifli Hijaz mengatakan, penutupan sementara pelayanan pendaftaran sertifikasi halal
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, menutup sementara pelayanan pendaftaran sertifikasi halal.
Penutupan pendaftaran sertifikasi halal untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kasubag Informasi dan Humas Kemenag Suslel, Zulkifli Hijaz mengatakan, penutupan sementara pelayanan pendaftaran sertifikasi halal, untuk meminimalisir adanya penyebaran virus Corona.
"Penutupan sementara pelayanan pendaftaran sertifikasi halal akan berlangsung mulai besok (19 Maret)," ujar Zulkifli Hijaz, Rabu (18/3/2020).
Sementara Koordinator Produk Halal Sulawesi Selatan, Muhammad Nasir, telah menerbitkan surat edaran tentang penutupan sementara layanan pendaftaran sertifikasi halal di PTSP Kanwil Kemenag Sulsel.
Surat edaran ini mengacu pada surat edaran Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya interekasi fisik dan komuniaksi verbal, antara petugas Satgas Halal dengan Pelaku Usaha.
Penutupan ini berlaku mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, dan akan ditinjau kembali jika ada perkembangan selanjutnya.
M Nasir mengataka,n yang ditutup sementara hanya layanan dengan system offline atau layanan dengan kontak langsung, tapi layanan online tetap berjalan.
"Jadi yang ditutup hanya layanan ofline, sedangkan online tetap dibuka," katanya.
Namun pelaku usaha tidak perlu risau, oleh karena Satgas Produk Halal tetap membuka pendaftaran online bagi para pelaku usaha.
Dengan cara mengisi data dan mengupload dokumen lengkap dalam satu file berupa format pdf dan scan di http://bit.ly/2OE7JUM
Adapun kelengkapan berkas pendukung lainnya akan diinformasikan ke nomor kontak yang diisi pada formulir nantinya.
Sebelumnya Pemkot Makassar juga menutup kunjungan wisata di Pantai Losari, serta pembatasan Tempat Hiburan Malam. Hal ini diketahui untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)