Bedah Rumah di Lutim
Nilainya Rp 12.3 M, Empat Desa di Luwu Timur Tak Terima Bantuan Bedah Rumah
Tertuang dalam Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) APBD 2020 seperti disampaikan Kepala Bidang Perumahan, (Disperkimtan) Luwu Timur, Iwan Setiawan
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, akan membedah 1.237 unit rumah tak layak huni untuk tahun 2020.
Tertuang dalam Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) APBD 2020 seperti disampaikan Kepala Bidang Perumahan, (Disperkimtan) Luwu Timur, Iwan Setiawan kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020).
Iwan mengatakan, bantuan tersebut dialokasikan kepada warga Luwu Timur yang rumahnya tidak layak huni.
Adapun anggaran bedah rumah tahun ini kata dia sebesar Rp 12.3 miliar lebih.
"Tiap satu unit rumah dapat Rp 10 juta," kata Iwan.
Iwan mengatakan, tahun ini ada empat desa yang tidak dapat jatah bedah rumah yaitu Kelurahan Magani, Desa Nuha, Pepuro Barat dan Desa Kawata.
"Empat desa ini tidak ada usulanya masuk untuk bedah rumah," tutur Iwan.
Selain itu, rencananya tahun ini juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
DAK untuk peningkatan kualitas rumah berbasis kawasan kumuh sebanyak 160 unit.
"Total DAK nya sekitar Rp 2.8 milliar. Bantuan ini nilainya Rp 17.5 juta per unit," imbuh Iwan.
Setiap penerima bantuan bukan uang tunai yang diterima melainkan dalam bentuk material bangunan.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)