Resmob Bekuk Pelaku Curat
BREAKING NEWS: Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Curat
Markas Resmob Polda Sulsel berada di Jl Hertasning, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini Makassar.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Kaswadi/tribun-timur.com
Konferensi pers penangkapan pelaku curat di Markas Resmob Polda Sulsel, Jl Hertasning, Makassar, Jumat (13/3/2020) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam konferensi pers yang dilakukan di Markas Resmob Polda Sulsel, Jumat (13/3/2020) malam.
Markas Resmob Polda Sulsel berada di Jl Hertasning, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini Makassar.
"Ada 3 pelaku yang ditangkap bersama barang bukti, "kata Tompo.
Pantauan tribuntimur.com, para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna merah.
Tompo didampingi Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Wijanarko dalam jumpa pers ini.
Berita Terkait