TOPIK
Resmob Bekuk Pelaku Curat
-
Unit Reskrim Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
-
Unit Reskrim Mobile Polda Sulsel menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
-
Unit Reskrim Mobile Polda Sulsel menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
-
Ketiga pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah melakukan aksinya di salah satu perumahan di Makassar, Jumat (13/3/2020) subuh.
-
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dir Reskrimum Polda Sulsel
-
Markas Resmob Polda Sulsel berada di Jl Hertasning, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini Makassar.