Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Ramadan Tetap Dirudapaksa

KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Ramadan Tetap Dirudapaksa

Editor: Ansar
TribunSumsel.com
KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Dirudapaksa saat Ramadan 

Pakai sabu

Tak hanya bejat dan malas bekerja, Tn (34) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri juga menggunakan narkoba.

Dari hasil tes urine, Tn positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini, juga diperkuat dari hasil interogasi korban yang selalu melihat ayahnya menghisap sabu-sabu di rumah.

"Ketika selesai menggunakan sabu, tersangka ini biasanya akan melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Dari keterangan korban, selang beberapa jam menggunakan sabu-sabu, baru ia melakukan aksi bejatnya," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020).

Tn (34), selalu menggunakan sabu di rumahnya.

Ketika sang istri tidak berada di rumah, Tn (34) mengajak teman-temannya untuk menggunakan sabu-sabu.

Ketika menggunakan sabu-sabu, korban menyaksikan sendiri Tn (34) menghisap sabu-sabu.

Terkadang, Tn (34) sendirian menggunakan sabu-sabu di dalam rumah.

Tetapi, terkadang juga mengajak teman-temannya menggunakan sabu-sabu.

"Untuk narkobanya, kami masih dalami. Tetapi, kami lebih fokus terhadap pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujarnya.

Sebelumnya, Tn (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).

Beberapa kali sudah Tn meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.

Tn melakukan aksinya ketika sang istri tidak ada di rumah, namun ketika sang istri juga ada di rumah, perbuatan itu pernah ia lakukan.

Bahkan, adik kandung Tn sekaligus paman dari HN, yakni Am (18), juga melakukan hal serupa terhadap HN.

Informasi yang didapat, perbuatan itu sudah dilakukan Tn sejak anaknya masih berusia sembilan tahun.

Meski demikian, ketika dihadirkan dalam gelar perkara oleh Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Tn menampik tuduhan yang sudah diarahkan kepada dirinya.

"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Tn, Kamis (12/3/2020).

Masih saja berlagak sok suci

Tn (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).

Beberapa kali sudah Tn meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.

Tn melakukan aksinya tidak hanya dilakukannya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.

Bahkan, adik kandung Tn sekaligus paman dari HN, yakni Am (18), juga melakukan hal serupa terhadap HN.

Informasi yang didapat, perbuatan itu sudah dilakukan Tn sejak anaknya masih berusia sembilan tahun.

Meski demikian, ketika dihadirkan dalam gelar perkara oleh Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Tn menampik tuduhan yang sudah diarahkan kepada dirinya.

"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Tn, Kamis (12/3/2020).

Tn tidak mengaku melakukan hal bejat tersebut, meski sang anak sudah menceritakan kelakuan bejat sang ayah kepadanya.

Sementara Am (16) menjalankan aksinya ketika korban tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari pengakuan tersangka Am, bila dirinya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali. Ketika korban datang ke rumah orangtuanya.

Selama enam tahun lamanya, HN menerima kelakukan yang tidak senonoh dari sang ayah kandung.

Perbuatan bejat sang ayah kandung, tidak dapat ditolaknya lantaran selalu ancaman.

Mau tidak mau, Korban harus melayani sang ayah bejat.

Hingga akhirnya, kelakuan sang ayah dan paman, diketahui ibu korban Dn (31).

Kelakuan keduanya terungkap ketika HN ketahuan berpacaran.

Sang ibu marah dan akan melaporkan kepada sang ayah.

Namun, HN mengungkapkan bila kelakukan sang ayah lebih bejat dari binatang kepada dirinya.

Setelah ditanyakan, akhirnya HN menceritakan seluruhnya kepada sang ibu.

Dari cerita HN itulah, Dn melaporkan sang suami Tn ke Polsek Talang Kelapa bila sang suami telah mencabuli anaknya.

Begitu pula dengan adik iparnya, Amri juga ikut juga dilaporkan karena melakukan hal yang sama kepada HN.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HN (15) Remaja Korban Ayah Sok Suci, Juga Tak Berdaya Diperkosa Paman: Takut, Aku Pura-pura Tidur!,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved