Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Ramadan Tetap Dirudapaksa

KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Ramadan Tetap Dirudapaksa

Editor: Ansar
TribunSumsel.com
KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Dirudapaksa saat Ramadan 

TRIBUN-TIMUR.COM - KRONOLOGI Remaja Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah & Paman Sejak 2015, Dirudapaksa saat Ramadan.

HN, seorang remaja yang harus menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandung dan pamannya.

Ayah dan paman mencabuli HN di tempat dan waktu yang berbeda.

Remaja yang menjadi budak seks beberapa tahun terakhir tersebut, buka mulut.

Dia mengaku dirudapaksa, diperkosa ayah kandungnya itu. 

Bahkan, saat bulan puasa sekali pun, HN dipaksa meladeni perilaku biadab sang ayah.

Sang ayah dalam kasus ini bisa dikatakan sok suci. 

Pemain Persib Bandung Tak Bebas Lagi, Dilarang Jabat Tangan, Selfie dan Bersentuhan dengan Suporter

Cristiano Ronaldo Pulang Kampung, Tak Mau Senasib Teman Timnya Daniele Rugani Positif Corona

Ia melarang putrinya itu berpacaran.

Tapi kenyataannya, dirinya sendirilah yang menodai putrinya itu.

Penderitaan HN rupanya tak sampai di situ.

Sang paman belakangan terungkap juga ikut terlibat. Penderitaan HN terjadi 5 tahun silam.

Pada 2015, HN harus merasakan menjadi pelayan nafsu paman cabulnya itu.

Ia dipaksa menjadi pemuas syahwat terhitung sebanyak 3 kali.

Kejadian ini berawal saat HN datang ke rumah neneknya.

Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net) (net)

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni ketika merilis kedua tersangka pencabulan yang diamankan, Kamis (12/3/2020).

Aksi kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, HN.

Dikatakan Kapolsek Talang Kepala Banyuasin Kompol Masnoni Kamis (12/3/2020), mengatakan awalnya ibu korban marah mengetahui HN pacaran.

Lalu, si ibu mengancam akan melapor ke suaminya jika HN masih saja bersikeras pacaran.

Dari sinilah, korban mengatakan jika apa yang sudah dilakukan ayah kepada dirinya jauh lebih bejat.

 Pemain Persib Bandung Tak Bebas Lagi, Dilarang Jabat Tangan, Selfie dan Bersentuhan dengan Suporter

 Cristiano Ronaldo Pulang Kampung, Tak Mau Senasib Teman Timnya Daniele Rugani Positif Corona

Sehingga terbongkar seluruh tindakan asusila yang sudah dilakukan ayah kandungnya selama lima tahun ini.

"Karena penasaran, ibu korban ini bertanya kepada korban kelakukan bejat apa yang dilakukan ayahnya sendiri kepada HN. Korban menceritakan semuanya hingga akhirnya ibu korban melapor ke kita," kata Masnoni.

Dari hasil interogasi kepada korban, kelakuan bejat sang ayah tidak terjadi hanya sekali.

Dua pria yang sudah berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan, yang tak lain adalah anak kandung salah satu pelaku.
Dua pria yang sudah berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan, yang tak lain adalah anak kandung salah satu pelaku. (handout)

Sejak 2015, aksi cabul dilakukan Tn terhadap anak kandungnya sendiri.

Terakhir, aksi Tn dilakukannya sebelum anggota menangkapnya di rumah.

Meski tersangka Tn tidak mengakui perbuatannya, akan tetapi menurut korban bila ia tidak berbohong. Ayahnya sendiri yang selalu melakukan pencabulan terhadap HN ketika ada maupun tidak ibunya di rumah.

"Dari hasil visum yang kami lakukan memang terhadap luka robek di bagian selaput darah di kemaluan korban.

Penjelasan dokter, bila luka robek itu karena paksaan dan bukan suka sama suka," jelas Masnoni.

Penangkapan kedua tersangka, dilakukan setelah Dn melapor ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (10/3/2020).

Dari laporan itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah mereka, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 15.30.

Dari penangkapan kedua tersangka, diamankan barang bukti pakaian korban ketika aksi bejat kedua tersangka melakukannya.

Kedua tersangka, saat ini sudah diamankan di Polsek Talang Kelapa untuk diinterogasi lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kedua tersangka, khususnya tersangka Tn yang tidak lain ayah kandung dari korban akan kami kenakan pasal UU perlindungan anak dan juga pencabulan anak di bawah umur," katanya.

 Pemain Persib Bandung Tak Bebas Lagi, Dilarang Jabat Tangan, Selfie dan Bersentuhan dengan Suporter

 Cristiano Ronaldo Pulang Kampung, Tak Mau Senasib Teman Timnya Daniele Rugani Positif Corona

Giliran paman di rumah nenek

Tak hanya dari sang ayah, HN juga menerima perlakukan tidak senonoh dari pamannya sendiri.

Hal tersebut, juga terjadi pada tahun 2015 lalu.

Setidaknya, sebanyak tiga kali si paman berinisial Am melakukan pencabulan terhadap HN di rumah neneknya HN yang berada tidak jauh dari rumah HN.

"Karena sering dipaksa Abah, aku sempat ke rumah nenek dan tidur di sana. Saat tidur di rumah nenek, mamang (paman, RED) malah meraba-raba aku," katanya saat berada di Polsek Talang Kelapa Banyuasin Kamis (12/3/2020).

Menurut cerita HN, ketika ia tidur di ruang tengah pamannya datang dan tidur di dekatnya.

Kedua tersangka ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020).
Kedua tersangka ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020). (handout)

Ketika itulah, aksi bejat sang paman terjadi.

Aksi Am terulang ketika HN kembali menumpang tidur di rumah neneknya.

"Aku lagi tidur, tiba-tiba mamang langsung menarik badan aku di atas badannya.

Aku tahu, aku sudah di atas badan mamang tetapi aku pura-pura tidur karena takut kalau diancam sama seperti Abah mengancam aku," katanya.

Perbuatan cabul Am kepada HN terjadi pada malam hari saat seisi rumah sedang tertidur.

Aksi Am mencabuli HN sebanyak tiga kali.

Aksi cabul Am kepada HN sebanyak tiga kali terungkap, setelah ia menceritakan semuanya kepada sang ibu.

Aksi bejat sang ayah kepada dirinya termasuk aksi bejat sang paman kepadanya ketika ia tidur di rumah sang nenek.

Pakai sabu

Tak hanya bejat dan malas bekerja, Tn (34) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri juga menggunakan narkoba.

Dari hasil tes urine, Tn positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini, juga diperkuat dari hasil interogasi korban yang selalu melihat ayahnya menghisap sabu-sabu di rumah.

"Ketika selesai menggunakan sabu, tersangka ini biasanya akan melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Dari keterangan korban, selang beberapa jam menggunakan sabu-sabu, baru ia melakukan aksi bejatnya," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020).

Tn (34), selalu menggunakan sabu di rumahnya.

Ketika sang istri tidak berada di rumah, Tn (34) mengajak teman-temannya untuk menggunakan sabu-sabu.

Ketika menggunakan sabu-sabu, korban menyaksikan sendiri Tn (34) menghisap sabu-sabu.

Terkadang, Tn (34) sendirian menggunakan sabu-sabu di dalam rumah.

Tetapi, terkadang juga mengajak teman-temannya menggunakan sabu-sabu.

"Untuk narkobanya, kami masih dalami. Tetapi, kami lebih fokus terhadap pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujarnya.

Sebelumnya, Tn (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).

Beberapa kali sudah Tn meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.

Tn melakukan aksinya ketika sang istri tidak ada di rumah, namun ketika sang istri juga ada di rumah, perbuatan itu pernah ia lakukan.

Bahkan, adik kandung Tn sekaligus paman dari HN, yakni Am (18), juga melakukan hal serupa terhadap HN.

Informasi yang didapat, perbuatan itu sudah dilakukan Tn sejak anaknya masih berusia sembilan tahun.

Meski demikian, ketika dihadirkan dalam gelar perkara oleh Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Tn menampik tuduhan yang sudah diarahkan kepada dirinya.

"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Tn, Kamis (12/3/2020).

Masih saja berlagak sok suci

Tn (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).

Beberapa kali sudah Tn meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.

Tn melakukan aksinya tidak hanya dilakukannya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.

Bahkan, adik kandung Tn sekaligus paman dari HN, yakni Am (18), juga melakukan hal serupa terhadap HN.

Informasi yang didapat, perbuatan itu sudah dilakukan Tn sejak anaknya masih berusia sembilan tahun.

Meski demikian, ketika dihadirkan dalam gelar perkara oleh Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Tn menampik tuduhan yang sudah diarahkan kepada dirinya.

"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Tn, Kamis (12/3/2020).

Tn tidak mengaku melakukan hal bejat tersebut, meski sang anak sudah menceritakan kelakuan bejat sang ayah kepadanya.

Sementara Am (16) menjalankan aksinya ketika korban tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari pengakuan tersangka Am, bila dirinya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali. Ketika korban datang ke rumah orangtuanya.

Selama enam tahun lamanya, HN menerima kelakukan yang tidak senonoh dari sang ayah kandung.

Perbuatan bejat sang ayah kandung, tidak dapat ditolaknya lantaran selalu ancaman.

Mau tidak mau, Korban harus melayani sang ayah bejat.

Hingga akhirnya, kelakuan sang ayah dan paman, diketahui ibu korban Dn (31).

Kelakuan keduanya terungkap ketika HN ketahuan berpacaran.

Sang ibu marah dan akan melaporkan kepada sang ayah.

Namun, HN mengungkapkan bila kelakukan sang ayah lebih bejat dari binatang kepada dirinya.

Setelah ditanyakan, akhirnya HN menceritakan seluruhnya kepada sang ibu.

Dari cerita HN itulah, Dn melaporkan sang suami Tn ke Polsek Talang Kelapa bila sang suami telah mencabuli anaknya.

Begitu pula dengan adik iparnya, Amri juga ikut juga dilaporkan karena melakukan hal yang sama kepada HN.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HN (15) Remaja Korban Ayah Sok Suci, Juga Tak Berdaya Diperkosa Paman: Takut, Aku Pura-pura Tidur!,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved