Korupsi Dana Desa
Ingin Kaya Raya Kades ini Korupsi Dana Desa untuk Digandakan di Dukun, Dijanji Rp 1 Miliar
Ingin Kaya Raya Kades ini Korupsi Dana Desa untuk Digandakan di Dukun, Dijanji Rp 1 Miliar
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan mantan Kades Wonosido diamankan itu, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Penahanan juga berdasarkan keterangan saksi ahli atas penyelewengan dana desa tahun 2018.
"Kerugian negara ada Rp 292 juta dengan barang bukti berkas pencarian dana desa dengan tanda tangan palsu dan satu sepeda motor beserta BPKB nya," kata AKBP Aris.
Menurutnya, modus yang digunakan mantan kades tersebut yaitu dengan cara melakukan tanda tangan palsu pejabat, terkait pada berkas untuk pencairan dana desa.
• 5 Manfaat Ampas Kopi, Mulai Bersihkan Kulit hingga Mengusir Hama dan Serangga, Rugi Jika Dibuang
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Maret 2020: Taurus Jangan Ubah Apapun & Hal Tak Terduga Buat Aquarius
"Dari keterangan tersangka, uang yang sudah dikorupsi tersebut digandakan ke dukun yang ada di wilayah Kabupaten Batang," ujarnya.
AKBP Aris mengungkapkan, penggunaan DD banyak yang mengawasi. Selain dari Kepolisian, ada juga dari Kejaksaan, dan lainnya.
"Oleh karena itu, saya tegaskan kepada seluruh kades di Kabupaten Pekalongan untuk tidak main-main terhadap dana desa," ungkapnya.
• 5 Manfaat Ampas Kopi, Mulai Bersihkan Kulit hingga Mengusir Hama dan Serangga, Rugi Jika Dibuang
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Maret 2020: Taurus Jangan Ubah Apapun & Hal Tak Terduga Buat Aquarius
Kapolres menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka, dikenakan Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Ancaman pidana, penjara seumur hidup atau ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliyar," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades di Pekalongan Serahkan Dana Desa ke Dukun untuk Dilipatganda, Ini yang Terjadi Kemudian,