Sidang Risman Pasigai
Sidang Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, JPU Hadirkan Ahli Bahasa
Politisi Partai Golkar ini disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Eks Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Rusdin Abdullah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
Panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta saksi Hamzah segera menjauhi tempat berlangsungya Musda.
Setelah saksi Hamzah menjahui lokasi tersebut, terdakwa M Risman yang masih berada di luar Ballroom Novotel memberikan pernyataan di hadapan-media yang kebetulan ada saat itu dengan mengatakan.
“Dia adalah kadernya Rusdin Abdullah yang datang mau kacaukan Musd,a dan beberapa hari lalu dia sudah kirim SMS mau demo. Jadi kami imbau kepada Rudal, senior saya kalau maj fer datang kesini jangan suruh orang," sebut Risman kepada awak media.
Atas tuduhan Risman, Rusdin Abdullah tak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Rusdin merasa difitnah dan merasa dirugikan. Rusdin lalu melaporkan Risman sejak September 2019 lalu.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/risman-pasigai-kembali-jalani-sidang-di-pengadilan-negeri-makassar.jpg)