Sidang Risman Pasigai
Sidang Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, JPU Hadirkan Ahli Bahasa
Politisi Partai Golkar ini disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Eks Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Rusdin Abdullah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulsel, Risman Pasigai kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (02/3/2020).
Politisi Partai Golkar ini disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik
Eks Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Rusdin Abdullah (Rudal).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel, A Irfan mengatakan, Risman akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Untuk sidang kali ini kita hadirkan saksi ahli . Salah satunya adalah saksi ahli Bahasa," kata Irfan kepada Tribun.
Kehadiran saksi ahli untuk menilai pernyataan terdakwa terhadap saksi korban sebagaimana dalam dakwaan JPU.
Apakah keterangan terdakwa masuk kategori pencemaran atau tidak.
"Termasuk juga untuk mndukung pembuktian," sebutnya.
Sekedar diketahui, kasus ini berawal saat sedang berlangsung acara Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Sulsel, di luar Ballroom Novotel, Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat 26 Juli 2019.
Terdakwa Risman Pasigai kala itu menjabat sebagai ketua panitia Musda IX Partai Golkar Sulsel yang berlangsung dari 26 – 27 Juli 2019.
Saat berlangsung Musda IX Partai Golkar Sulsel, datang saksi Hamzah Abdullah dan saksi Muhammad Taufik ingin menyampaikan aspirasinya.
Mereka masuk dan membagi- bagikan selebaran kepada para peserta Musda Golkar yang berada dalam ruangan.
Isi selebaran tersebut “menolak / memprotes diselenggarakanya Musda IX DPD Parta Golkar Sulsel.
Mereka menolak Nurdin Abdullah sebagai calon ketum DPD Partai Golkar Sulsel, karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar”.
Setelah membagikan selebaran tersebut, saksi Hamzah dan M Taufik langsung diminta oleh panitia keamanan untuk keluar atau meninggalkan Ballroom Novotel.
Namun saat berada diluar Ballroom Novotel, antara saksi Hamzah sempat terjadi dialog dengan terdakwa Risman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/risman-pasigai-kembali-jalani-sidang-di-pengadilan-negeri-makassar.jpg)