Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Fakta-fakta Ayah Bejat di Luwu Tak Bisa Tahan Hasrat Lihat Putrinya Ganti Baju Saat Rumah Sepi

Fakta-fakta Ayah Bejat di Luwu Tak Bisa Tahan Hasrat Lihat Putrinya Ganti Baju Saat Rumah Sepi

Editor: Mansur AM
Tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta Ayah Bejat di Luwu Tak Bisa Tahan Hasrat Lihat Putrinya Ganti Baju Saat Rumah Sepi

Warga Suli Barat, Kabupaten Luwu, heboh dengan informasi seorang ayah tak bisa menahan hasratnya dan memaksa putri kandungnya berhubungan badan. 

Kasus ini sementara ditangani Polres Luwu dan mendapat perhatian besar dari masyarakat.

10 Fakta Chungha, Penyanyi Kpop Dikarantina Gegara Stafnya Positif Virus Corona, Batal ke Indonesia

Astaga! Tak Tahan Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Driver Ojol Nekat Bakar Diri Bareng Anaknya

Appi Suka Birokrat, Danny Pomanto Serahkan ke Parpol, None dan Ical Segera Bahas Calon

Perilaku HR ini jangan pernah ditiru.

Saat rumahnya sedang sepi, HR memaksa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri.

Pelaku Inses di
Pelaku kasus persetubuhan anak sendiri, HR (39) (tribun-timur.com)

Tak tahan dengan perilaku ayahnya, sang putri kemudian melapor ke polisi. Kasus ini menjadi perhatian dan membuat geger warga di Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Entah apa yang merasuki pria paruh baya yang satu ini, HR (39).

Dirinya tega menjalin Hubungan Terlarang Berhubungan Badan dengan wanita yang bukan Istrinya. 

Lebih geger lagi, korban dia setubuhi merupakan anak kandung sendiri. 

Cek sejumah fakta kasus inses ini dirangkum Reporter tribun-timur.com

1. Pelaku Menyesal

Pelaku kasus persetubuhan anak sendiri, HR (39) mengaku sangat menyesal dengan kelakuannya.

Dihadapan polisi, HR meminta agar dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku mengaku sangat menyesal dan minta dihukum berat," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Minggu (1/3/2020).

2. Minta Dikubur Hidup-hidup

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved