Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ojol Bakar Diri

Astaga! Tak Tahan Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Driver Ojol Nekat Bakar Diri Bareng Anaknya

Sungguh tragis, seorang ayah yang berprofesi sebagai driver Ojek Online ( Ojol) nekat bakar diri. Andri (39) nekat membakar diri di rumahnya, Jalan P

Editor: Rasni
Tribunnews
Astaga! Tak Tahan Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Driver Ojol Nekat Bakar Diri Bareng Anaknya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Astaga! Tak Tahan Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, driver Ojol Nekat Bakar Diri Bareng Anaknya

Sungguh tragis, seorang ayah yang berprofesi sebagai driver ojek online ( Ojol) nekat bakar diri.

Andri (39) nekat membakar diri di rumahnya, Jalan Pedongkelan, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020) pagi dan mengajak serta putranya yang masih balita.

Dirinya nekat lantaran tak tahan cemburu gegara sang Istri kembali berhubungan dengan mantan Suami.

Kasus ini sudah sampai pada penelitian pihak polisi.

"Diperkirakan korban cemburu setelah mengetahui istrinya berhubungan lagi dengan mantan suami pertama," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2020).

Hasil & Highlights El Clasico Real Madrid Bungkam Barcelona Sergio Ramos Semringah Messi Tertunduk

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - PT Indofood Buka 110 Posisi, Penempatan Seluruh Indonesia, Cek Syarat

AGH Sanusi Baco Akan Bawakan Tausiah di Milad Akbar DDI ke-73, Catat Jadwalnya

Khoiri mengatakan, awalnya nyawa korban dan sang anak masih terselamatkan meski mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuhnya.

"Korban mendapat luka bakar 100 % sedangkan luka bakar di anaknya sekitar 70 % dan langsung dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Khoiri.

Khoiri menjelaskan, peristiwa ini terjadi pagi tadi sekira Pukul 04.30 WIB.

Menurut laporan saksi, api tersebut berasal dari dalam kamar korban yang posisinya dikunci dari dalam.

Melihat ada api, sebelum makin membesar, saksi dibantu warga kemudian berusaha memadamkan api tersebut sehingga tak sampai membakar seluruh rumah.

Khoiri menerangkan, dari kamar korban, polisi turut mengamankan botol air mineral kosong yang berbau bensin dan kain panjang.

"Diduga bensin telah digunakan untuk membakar dirinya dan mengenai anaknya," kata Khoiri.

Sempat ancam bunuh diri

Pelayat mendatangi rumah Andri, suami yang mengajak balitanya bakar diri karena cemburu, Minggu (1/3/2020).

Dua pekan sebelum nekat bakar diri bersama balitanya, Andri (39) diketahui sudah pernah mengancam akan bunuh diri kepada istrinya, Eli.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri menerangkan, ancaman tersebut dilontarkan Andri lantaran terbakar cemburu setelah melihat sang istri kembali menjalin komunikasi dengan mantan suaminya.

Kronologi Pesta Ballo Berujung Maut di Gowa, Pelaku dan Korban Sempat Makan Bareng

Yuk Bikin Kuliner Kekinian Nugget Sayur, Bahannya Murah dan Mudah Didapat Serta Gampang Cara Buatnya

Tak hanya dirinya, Andri juga mengancam akan mengajak sang anak yang masih berusia empat tahun untuk mengakhiri hidup.

Namun, dengan emosi memuncak Eli meminta bahwa jangan melibatkan anak dalam urusan rumah tangganya.

"Chattingan hari Senin, korban mengancam bunuh diri bersama anaknya. Tapi istrinya menjawab kalau pengen bunuh diri, sendiri aja gausah bawa anak-anak. Kasihan masa depannya masih panjang," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2020).

Khoiri melanjutkan, dari hasil pemeriksaan saksi, salah satu saksi, Reva (15) mengaku beberapa hari lalu sempat melihat Andri yang baru pulang narik ojek online membawa racun serangga ke kamar.

Takut terjadi apa-apa, racun serangga itu pun langsung dibuangnya.

Puncaknya, pagi tadi sekira Pukul 04.30 WIB, Andri dan sang anak yang masih berusia empat tahun ditemukan dalam keadaan terbakar di kamarnya.

Luka bakar 100 persen

Akibat luka bakar parah yang dialaminya, Andri (39) dan balitanya G (4) meninggal dunia.

Sampai Pukul 17.00 WIB, jenazah keduanya masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi.

Pantauan TribunJakarta.com di rumah duka, RT 02 RW 06, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat sudah didatangi para pelayat.

Namun, perwakilan keluarga tak ada yang mau memberikan keterangan terkait peristiwa mengenaskan yang dilakukan Andri dengan mengajak anak balitanya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat ditemukan di kamarnya, sekujur tubuh Andri dan anaknya sudah dalam keadaan luka bakar parah.

"Bapaknya itu posisinya tengkurap di lantai bawah kasur, kondisinya sudah semuanya luka bakar," katanya ditemui di dekat rumah korban, Minggu (1/3/2020).

Saat itu, ia belum mengetahui apakah Andri sudah dalam keadaan tewas atau belum lantaran langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng.

"Langsung dibawa ke rumah sakit, kalau anaknya pas dibawa itu masih hidup, tapi kalau bapaknya saya kurang tahu," ucapnya.

Niat Puasa Senin Kamis dan 10 Manfaat Menakjubkan Bagi Kesehatan

Hasil Akhir PSM Makassar vs PSS Sleman, Ferdinand Tampil Menawan, Juku Eja Raih Kemenangan Perdana

Niat Puasa Senin Kamis dan 10 Manfaat Menakjubkan Bagi Kesehatan

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:

Gerakan "Into The Light"

Facebook: IntoTheLightID

Twitter: @IntoTheLightID

Email: intothelight.email@gmail.com

Web: intothelightid.wordpress.com

Kronologi Kecelakaan di Depan SPBU Batangase Maros yang Menewaskan Rosdiana

Warga Gowa Tewas Ditikam Sepupu Gara-gara Ballo

Save Yourself

Facebook: Save Yourselves

Instagram: @saveyourselves.id

Line: @vol7047h

Web: saveyourselves.org. (TribunJakarta/Elga) (*)

Dua ABG Diberi Opsi Preman saat Dipergoki Pacaran, Mereka Pilih Berhubungan Badan Ditonton, Daripada

Kejadian ini dialami dua ABG saat kepergok berduaan sedang pacaran di tempat sunyi, oleh preman sekitar.

Mau tidak mau mereka harus mengikuti kemauan preman tersebut.

Preman Madura itu awalnya memberikan opsi untuk kemudian dipilih jika ingin selamat.

Opsi itu dibarengi ancaman sehingga membuat para korban tidak bisa menolak selain harus mengikutinya.

Bagaimana kronologi kejadian hingga kasus ini bisa terungkap?

Simak berita selengkapnya.

Diketahui, preman yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.

Sedangkan korban adalah dua ABG berinisial FA dan FN.

Kronologi kejadian

Saat itu, FA dan FN sedang berduaan di sekitar lokasi Bandara Trunojoyo, tepatnya Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Pulau Madura.

Lalu preman tersebut mendekati sambil membawa sebilah celurit.

Preman itu lalu mengancam keduanya dan harus menuruti apa yang diinginkan.

FA dan FN pasangan yang sedang berpacaran ini, menjadi korban tindak pidana pemerasan oleh tersanga MR dengan harus membayar uang Rp 10 juta.

Tak cukup di situ, FA dan FN juga disuruh berhubungan badan di sekitar lokasi.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit, kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 1 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, tersangka MR ini malah menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup disitu, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih dua pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar koban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.

Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Seteleh dua hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Sering Beraksi karena Alasan Ekonomi

Sementara itu kepada polisi, MR mengaku pada polisi kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

Motif ekonomi menjadi alasannya.

"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, langsung didekati dan diperas," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sang Istri Berhubungan dengan Mantan Suami, Ojol di Cengkareng Bakar Diri Bersama Balitanya, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/01/sang-istri-berhubungan-dengan-mantan-suami-ojol-di-cengkareng-bakar-diri-bersama-balitanya?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved