Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Komandan TNI Rebut Bini Orang, Istri Pertama Tak Tinggal Diam, Terungkap Lokasi Nikah Siri

Skandal Komandan TNI Letkol Selingkuhi Wanita Bersuami, Istri Pertama Tak Tinggal Diam Segera Lakukan Ini

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Komandan TNI Terlibat Skandal Selingkuhi Istri Orang Berakhir Alami Hal Mengerikan, Pilunya Korban 

Penasehat Hukum terdakwa Letkol CHK Y Marpaung menilai unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terpenuhi dan terbukti seperti unsur tempat terbuka untuk umum.

Kemudian, perkara seharusnya disidangkan di peradilan koneksitas.

Untuk itu, dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum, serta mengembalikan martabat, hak-hak dan kedudukan terdakwa.

ILUSTRASI kasus suami bunuh istri saat ketahuan selingkuh di Sumatera Selatan.
ILUSTRASI kasus suami bunuh istri saat ketahuan selingkuh di Sumatera Selatan. (Getty Images via nationalpost.com)

Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, tidak berbelit-belit di persidangan, masih mempunyai tanggungjawab kepada anak dan istri, dan terdakwa beberapa kali melaksanakan tugas dan operasi.

Marpaung juga menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari istri terdakwa Endar Rahmawati.

"Surat permohonan keringanan hukuman terlampir. Mohon majelis hakim mengabulkannya, atau kalau hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya..." ucap Marpaung dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Kamis (13/2/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Skandal Nikahi Istri Orang, Komandan TNI Dipenjara 8 Bulan, Suami Selingkuhan Pilu: Semua Rusak, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/22/ada-skandal-nikahi-istri-orang-komandan-tni-dipenjara-8-bulan-suami-selingkuhan-pilu-semua-rusak?page=all.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved