Skandal Komandan TNI Rebut Bini Orang, Istri Pertama Tak Tinggal Diam, Terungkap Lokasi Nikah Siri
Skandal Komandan TNI Letkol Selingkuhi Wanita Bersuami, Istri Pertama Tak Tinggal Diam Segera Lakukan Ini

Menurut suami selingkuhan Komandan TNI, seharusnya vonis sang Komandan lebih besar lagi.
"Harusnya divonis di atas tuntutan oditur biar ada efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi," lanjut AW.
Suami selingkuhan Komandan TNI ini juga berbicara nasibnya gara-gara skandal satu ini.
Gara-gara skandal ini, rumah tangga hingga pekerjaan AW rusak.
Banyak yang terjadi dengan korban dan dirinya mengalami kerugian sangat besar.
"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... (jadi korban)."
"Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.
• Apresiasi Pelanggan Setia, Kalla Toyota Gelar Fleet Customer Gathering
Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum karena telah merusak rumah tangga orang lain.
Pada persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut terdakwa dengan hukuman 12 bulan penjara.
Hal itu karena terbukti melanggar Pasal 281 ke 1 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dengan ancaman hukuman 32 bulan penjara.
Tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
"Kita yakin terdakwa bersalah, replik kita mempertahankan agar vonis tidak di bawah tuntutan," kata Budi.
Istri Komandan TNI Lakukan Ini
Segera setelah mengetahui suaminya selingkuh dan divonis penjara, sang Istri pertama segera lakukan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komandan-tni-terlibat-skandal-selingkuhi-istri-orang-berakhir-alami-hal-mengerikan-pilunya-korban.jpg)