Ribuan Liter Ballo Mau Dibawa ke Antang Disita Polsek Parangloe Gowa
Ballo yang diangkut minibus hitam itu akan dibawa ke Antang, Makassar, digagalkan Unit Reskrim Polsek Parang Loe, Kabupaten Gowa
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo disita polisi, Jumat (21/2/2020) siang.
Ballo yang diangkut minibus hitam itu akan dibawa ke Antang, Makassar, digagalkan Unit Reskrim Polsek Parang Loe, Kabupaten Gowa, saat melintas di Jl poros Malino.
Pengemudi minibus yang juga pemilik ballo, Yusuf tidak dapat mengelak saat diperiksa polisi.
"Mau dibawa ke Antang, ada sekitar seribu liter. Kadang empat kali satu minggu, terkumpul pi baru saya bawa," kata Yusuf.
Yusuf mengaku, miras tradisional itu diperoleh di wilayah Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Parangloe, Iptu Kasma mengungkapkan, penggagalan itu berhasil dilakukan setelah personel mencium aroma (bau ( ballo yang cukup menyengat.
Terlebih, minibus hitam yang dikemudikan Yusuf tampak jelas memuat beban yang cukup berat.
"Tadi kita merazia, dimana sangat nampak dan jelas di ribennya, kemudian bau miras dan terlihat dari luar memuat beban yang sangat berat," ujar Kapolsek Parangloe, Iptu Kasma.
Kini, Yusuf dan mobil berisi ribuan liter ballo itu diamankan di Mapolsek Parangloe.