Tribun Makassar
Bocoran BKPSDM Makassar, Bakal Ada Rotasi Besar-besaran Lingkup Pemkot, Ada yang Non Aktif
Rotasi besar-besaran kembali berhembus di internal Pemerintah Kota Makassar. Akan membidik jabatan eselon III dan IV lingkup Pemkot Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rotasi besar-besaran kembali berhembus di internal Pemerintah Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun Tribun, rotasi itu akan membidik jabatan eselon III dan IV lingkup Pemkot Makassar.
Adapun jabatan yang akan kena dampak rotasi di antaranya, jabatan kepala bidang, camat, sekcam, dan kepala bagian.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman membenarkan hal tersebut.
"Iya lagi kita godok," ujar Basri, Kamis (20/2/2020)
Karena ini sifatnya rotasi, ia mengaku ada pihak yang di non aktifkan dari jabatannya.
"Ini hanya pergeseran aja, ini kan ada beberapa OPD yang kosong pejabatnya, nah itu nanti yang akan kita isi," katanya.
Meski begitu, Basri mengaku bahwa rotasi ini masih sifatnya rencana.
Ia menjelaskan, rotasi ini akan berlanjut jika sudah ada izin atau keluar rekomendasi untuk melantik pejabat di momentum tahapan Pemilihan Walikota Makassar Thun 2020 ini.
"Jadi sekarang sudah kita ajukan permohonan untuk mengangkat dan melantik para pejabat dilingkup Pemkot Makassar. Tentu jika tak ada restu Menteri, rotasi ini tidak akan berlanjut," kata Basri, yang juga menjabat Sekretaris BKPSDM Makassar ini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Sugaeb mengatakan bahwa Pemkot Makassar telah mengusul nama - nama ke Dirjen OTDA Kemendagri RI untuk di promosikan menduduki jabatan Sekcam.
"Semoga satu dua hari ini rekomendasinya bisa keluar," katanya.
Promosi jabatan ini kata dia, untuk mengisi kekosongan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggal pensiun pejabatnya.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)