Pencuri Smartphone di Parepare
Polisi Ciduk Pencuri Smartphone di Parepare, Juga Sita Tiga Barang Bukti Handphone Oppo
Pencuri tersebut atas nama Patrio (20), yang setiap harinya bekerja sebagai buruh bangunan.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Tim Crime Hunter Remob Polres Parepare, menangkap pencuri Smartphone di parkiran, Rabu (19/2/2020).
Pencuri tersebut atas nama Patrio (20), yang setiap harinya bekerja sebagai buruh bangunan.
Patrio beralamatkan di Jl H P Cara, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal.
"Sebelum ditangkap, Patrio telah melakukan tindak pidana pencurian smartphone Oppo milik warga yang berinisial NFR," kata Kanit Resmob.
"Saat itu, NFR menyimpan smartphone miliknya di motornya, kemudian ia meninggalkan motor tersebut. Setelah kembali ke motornya, ternyata smartphone miliknya telah hilang," ujarnya.
Pelaku ditangkap di kediamannya pada saat tertidur.
"Saat ditangkap Patrio tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang mengambil smartphone tersebut di pelataran parkiran," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu, sebuah smartphone Oppo F3 warna gold.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
Patrio dijerat Pasal 362-367 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)