Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asmara Terlarang Kakak Adik

Ibu Pergi ke Sawah Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik Kandung,Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Entah apa yang ada di kepala Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat ini. Remaja putri inisial SHF (18) ini mengaku dua kali nekat Berhubungan Badan de

Editor: Rasni

6. Ayah, Kakak, dan Adik Kandung Cabuli Gadis di Pringsewu

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dilecehkan secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ditinggal meninggal ibunya.

Dikutip dari Tribunlampung, Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Jumat (22/2/2019) mengatakan korban penyandang keterbelakangan mental yang sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya.

Saat sang ibu meninggal dunia dan korban harus dirawat oleh sang nenek, yang tinggal di Tanggamus, Lampung. M (45), ayah kandungnya menjemput korban dan diajak tinggal bersama dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YF (16) di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Awalnya M atau ayah kandungnya menjadikan korban pelampiasan nafsu. Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.

Kakak korban merupakan pekerja pemetik buah kelapa. Sedangkan sang adik seorang pengangguran. Korban diperkosa ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno. Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari. 
Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, JM (45), SA (24) dan YF (16) telah diringkus dikediamannya pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan dikediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

JM, ayah kandung koban mengakui mencabuli anak perempuannya sebanyak 5 kali sejak Agustus 2018. Sementara SA, kakak kandung korban mengakui telah mencabuli adiknya sebanyak 120 kali dan adik korban mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.

Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved