Asmara Terlarang Kakak Adik
Ibu Pergi ke Sawah Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik Kandung,Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Entah apa yang ada di kepala Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat ini. Remaja putri inisial SHF (18) ini mengaku dua kali nekat Berhubungan Badan de
3. Gadis 15 tahun di Probolinggo melahirkan setelah dicabuli ayah kandung
ST (37), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan suaminya sendiri Muhammad (30) ke polisi. Muhammad dilaporkan karena menghamili anak kandungnya sendiri berinisial SF (15).
Dari hasil perbuatan keji tersebut, SF melahirkan seorang bayi. Kasat Reskrim AKP Riyanto menjelaskan, SF yang disetubuhi ayah kandungnya sendiri tersebut melahirkan pada Maret 2019.
Setelah bayi tersebut lahir, ST kemudian melaporkan suaminya ke polisi. SF menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
"Ibunya tersebut baru tahu kalau setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019). Dari hasil penyelidikan, Riyanto menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada Februari tahun lalu.
Aksi keji ayah kandung terhadap anaknya tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan sepi. SF yang masih pelajar tak bisa memberikan perlawanan.