Asmara Terlarang Kakak Adik
Ibu Pergi ke Sawah Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik Kandung,Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Entah apa yang ada di kepala Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat ini. Remaja putri inisial SHF (18) ini mengaku dua kali nekat Berhubungan Badan de
10. Kakak hamili adik kandung hingga miliki dua anak
Polisi mengamankan AA (38) yang diduga menghamili adik kandungnya sendiri (BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belope Utara, Kabupaten Luwu. Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa.
Di hadapan polisi, AA mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat adik kandungnya yang tinggal serumah dengannya. Warga yang merasa jengah dan geram atas perbuatan tersebut, sempat menggerebek rumah AA dan mencoba mengusirnya.
Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu. BI diketahui telah melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.
Namun menurut perangkat desa setempat, BI sempat mengelak ketika ditanya perihal kehamilannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah, Kepala Desa Lamunre Tengah. BI saat ini tengah hamil anak ketiga yang diduga hasil hubungan dengan sang kakak, AA.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam Sabtu (27/7/2019) sore.
BI saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.